Dark/Light Mode

PLN Selesaikan 16.509 Aduan Pelanggan Soal Tagihan Listrik

Kamis, 21 Mei 2020 09:08 WIB
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril (kanan)  saat berbincang dengan Ketua YLKI Tulus Abadi di Posko Khusus Penanganan Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta. (Dok : Humas PLN)
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril (kanan) saat berbincang dengan Ketua YLKI Tulus Abadi di Posko Khusus Penanganan Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta. (Dok : Humas PLN)

RM.id  Rakyat Merdeka - PLN terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam merespon keluhan masyarakat terkait tagihan listrik. Hingga Rabu (20/5) sore, perusahaan setrum negara itu sukses merampungkan aduan 16.509 pelanggan dari 16.795 aduan yang diterima lewat Contac Center PLN 123.

“Hingga hari ini, masih ada sekitar 2 persen pelanggan menyatakan belum puas,” tutur Direktur Niaga & Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril di Kantor PLN, Jakarta, Rabu (20/5).

Bob Saril menyampaikan bahwa pembentukan posko informasi tagihan listrik ini merupakan bentuk komitmen PLN memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca juga : Ketua YLKI Sambangi Posko Informasi Tagihan Listrik PLN

Dirinya juga mengajak seluruh pelanggan untuk menyampaikan pengaduannya melalui Contact Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam.

“Kami komitmen untuk melayani pelanggan, sepanjang 24 jam. Kalau ingin menyampaikan pengaduan, silahkan melalui Contact Center 123 agar mendapatkan informasi yang jelas. Jangan mudah percaya informasi yang sumbernya tidak terpercaya,” ucap Bob.

Sementara untuk menangani kasus pelanggan yang belum puas, Call Center di posko khusus penanganan tagihan listrik, akan mengirim petugas PLN dilapangan untuk datang ke rumah pelanggan, dan memberikan penjelasan lebih lanjut.

Baca juga : PLN Tuntaskan 10.625 Aduan Pelanggan Soal Tagihan Listrik

“Nanti akan dicari mekanisme solusi jalan keluarnya seperti apa,” kata Bob Saril.

PLN berharap, pelanggan yang masih menyatakan belum puas tersebut pada akhirnya bisa memahami dan tetap memenuhi kewajibannya untuk membayar tagihan listrik. PLN memastikan posko khusus penanganan tagihan listrik akan tetap beroperasi hingga pandemi covid-19 berakhir.

“Sebetulnya contac center PLN 123 bisa melayani semua keluhan pelanggan, termasuk soal catat meter. Posko khusus penanganan tagihan listrik ini ada supaya bisa lebih fokus, cepat dan tidak mengganggu jenis aduan lainnya di Contac Center PLN 123,” kata Bob.

Baca juga : PLN Buka Posko Pengaduan Tagihan Listrik

Pihaknya memastikan, PLN akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar untuk tagihan rekening bulan Juni 2020. Pembacaan meter dilakukan dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan, dengan menggunakan standar APD (Alat Pelindung Diri).

"Akhir bulan Mei ini petugas kami akan kembali mencatat ke rumah pelanggan untuk rekening bulan Juni. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan," ungkap Bob. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.