Dark/Light Mode

Produk Reksa Dana Disuspensi OJK, Ini Kata Sinarmas Asset Management

Selasa, 26 Mei 2020 21:30 WIB
Ilustrasi Reksa Dana. (Foto: net)
Ilustrasi Reksa Dana. (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Sinarmas Asset Management angkat bicara mengenai suspensi produk reksa dana perseroan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Direktur Sinarmas Asset Management, Jamial Salim mengatakan, sehubungan dengan pemberitaan dari PT. Bibit Tumbuh Bersama sebagai salah satu agen penjual efek reksa dana produk kelolaan perseroan, pihaknya mengumumkan telah terjadi volatilitas harga obligasi dan likuiditas di pasar menjadi ketat serta terbatas. Sehingga sulit mencapai harga jual yang wajar. 

Baca juga : DPR Senyap, DPD Diminta Pimpin Tugas Awasi Pemerintah

Hal ini menyebabkan perseroan melakukan pencatatan harga asset di bawah harga pasar, yang tidak sesuai dengan ketentuan harga wajar pada produk Reksadana Danamas Mantap Plus dan  Reksadana Simas Syariah Pendapatan Tetap.

“Namun seiring dengan membaiknya pasar, kami telah menyesuaikan harga asset dimaksud serta mengkomunikasikan kepada OJK,” ujar Direktur Sinarmas Asset Management, Jamial Salim.

Baca juga : Soal Dana Stimulus Rp 150 Triliun, Ini Penjelasan Sri Mulyani

PT. Sinarmas Asset Management sebagai salah satu unit usaha di bawah pilar Sinar Mas Financial Services bertanggung jawab sepenuhnya atas semua produk yang di pasarkan. Prioritas perseroan adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah. 

“Kami mengimbau nasabah tidak perlu khawatir karena suspensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya bersifat sementara terhadap pembelian baru. Jika nasabah mau menjual produk reksa dana yang dimiliki dapat dilakukan setiap saat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di seluruh kantor cabang Sinarmas Asset Management,” ujarnya.

Baca juga : Produksi Naik, Inaplas Siap Ekspor Polyethylene

Menurut dia, PT Sinarmas Asset Management adalah lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. “Kami selalu mengutamakan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.