Dark/Light Mode

Pertamina Siap Jalankan Protokol New Normal di SPBU

Rabu, 3 Juni 2020 14:49 WIB
Pertamina Siap Jalankan Protokol New Normal  di SPBU

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pertamina (Persero) telah menyiapkan protokol atau Standar Operasional Prosedur (SOP) di SPBU, dalam rangka menghadapi era New Normal.

Protokol New Normal ini berlaku untuk pekerja, pelanggan, pemasok maupun mitra selama operasional di SPBU.

VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, protokol New Normal di SPBU ini merupakan penyempurnaan dari protokol antisipasi Covid-19, yang selama ini telah dijalankan dengan baik di seluruh SPBU Pertamina.

Protokol tersebut antara lain diterapkan kepada petugas SPBU. Misalnya, kewajiban penggunaan masker dan sarung tangan serta pengecekan suhu badan. Selain itu, juga dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara rutin. Mulai dari dispenser BBM, hingga fasilitas toilet dan mushola yang ada di SPBU.

Baca juga : Kemenperin Siapkan Protokol New Normal Industri Mamin

“Kami juga menerapkan kewajiban untuk menjaga jarak aman, baik antara petugas SPBU dengan pelanggan maupun antar pelanggan. Selain itu, kami juga memberikan tambahan vitamin kepada petugas SPBU,  untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kesehatannya,” kata Fajriyah.

Lantas, bagaimana dengan SOP New Normal pengisian BBM di SPBU?

Soal ini, Fajriyah mengatakan, dalam pelayanan pengisian BBM juga dilakukan beberapa pembaruan. Terutama, yang terkait dengan jarak aman. Pelanggan kendaraan roda dua, wajib turun dari motor dan berdiri di samping motor, yang berseberangan dengan posisi operator.

Sedangkan untuk pelanggan roda empat, akan direkomendasikan untuk tetap berada di dalam mobil. Bila keluar dari mobil, wajib berdiri di sisi mobil sambil menjaga jarak aman minimal 1 meter dari petugas SPBU.

Baca juga : Korni Minta Masyarakat Siap Hadapi Tatanan New Normal

Pelanggan juga dianjurkan untuk tetap menggunakan masker, sesuai ketentuan Pemerintah. Untuk mempermudah transaksi pembayaran dan mengurangi risiko terpapar virus covid-19 melalui perpindahan uang antara pelanggan dengan petugas SPBU, Pertamina merekomendasikan pembayaran secara cashless melalui aplikasi MyPertamina.

“Untuk transaksi pembayaran secara tunai, dianjurkan menggunakan uang pas sesuai nilai transaksi. Petugas SPBU maupun pelanggan harus tetap menjaga jarak minimal 1 meter, atau sesuai tanda yang akan disiapkan,” kata Fajriyah.

Seluruh protokol tersebut akan terus disosialisasikan secara masif kepada lebih dari 7.000 SPBU Pertamina, yang tersebar di seluruh Indonesia.

Penerapan skema pelayanan New Normal ini sesuai dengan arahan Menteri BUMN melalui surat nomor S-336/MBU/05/2020 pada tanggal 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.

Baca juga : Tol Laut Siap Hadapi Era Normal Baru

“Pertamina terus mendukung langkah strategis pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Kami juga melakukan berbagai penyesuaian baik dari aspek manusia maupun teknologi, untuk memastikan pelayanan BBM dan LPG kepada masyarakat berjalan lancar dan baik,” kata Fajriyah. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.