Dark/Light Mode

Perpusnas Susun Strategi Baru Layanan di Era The New Normal

Senin, 1 Juni 2020 09:57 WIB
Suasana di Perpusnas (Foto: Dok. Perpusnas)
Suasana di Perpusnas (Foto: Dok. Perpusnas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Peralihan kondisi baru dari kondisi sebelumnya (the new normal) akibat pandemi Covid-19 mengharuskan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menyiapkan skenario baru demi menunjang aktivitas pelayanan, khususnya pada layanan Perpusnas yang berada di Jalan Merdeka Selatan Nomor 11, Jakarta Pusat. Setelah skenario ini sudah berhasil disusun, aktivitas pelayanan Perpusnas bisa kembali dibuka.

"Kami sedang susun strategi untuk penerapan new normal yang bertujuan menunjang aktivitas pelayanan Perpustakaan Nasional sebelum dibuka kembali untuk umum," jelas Kepala Biro Hukum dan Perencanaan Perpusnas, Joko Santoso, dalam keterangannya, Senin (1/6).

Baca juga : Ahmad Basarah: Pendidikan Sebaiknya Jadi Sektor Terakhir untuk The New Normal

Penyiapan strategi dilakukan Perpusnas melihat kondisi pandemi Covid-19 yang belum bisa diprediksi kapan akan berakhir. Langkah ini dirasa perlu dilakukan sesegera mungkin agar efektivitas pelayanan kembali berjalan. Perpusnas menjamin, cara strategis tersebut nantinya sudah sesuai dengan situasi dan kebutuhan kenormalan baru.

Prosedur baru di era kenormalan baru, dijelaskan Joko, telah disepakati bersama dan sesuai prosedur kesehatan yang ditetapkan oGugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Joko Santoso mengakui bahwa tidak menutup kemungkinan dilakukan sinergi dengan stakeholder yang ada. 

Baca juga : Menpora Godok Draft Olahraga di Masa New Normal

Strategi kenormalan baru disusun pasca diputuskan Presiden Jokowi yang dituangkan ke dalam surat edaran Permenpan RB yang meminta pengaturan aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) disesuaikan dengan kondisi dan situasi terkini. Artinya, seluruh instansi diminta menentukan sendiri sektor-sektor mana yang bisa melakukan aktivitasnya dari rumah (work from home/WFH), mana yang perlu diberlakukan sistem bergiliran (shifting), dan melakukan kerja penuh dari kantor seperti biasa. 

Sejalan dengan edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Perpusnas melalui Surat Edaran Nomor 3407/2/KPG.10.00/V/.2020 Tentang Perubahan Surat Edaran Nomor 3250/2/KPG.10.00/V/.2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional juga telah memperpanjang masa WFH sampai 4 Juni 2020. Selama WFH diberlakukan di masa pandemi Covid-19, Perpusnas tetap membuka layanan perpustakaan secara daring (online).

Baca juga : PKB Minta Pemerintah Siapkan Green Map Untuk New Normal

Bahkan jumlah pengunjung layanan digital iPusnas meningkat hingga 130 persen setiap pekannya. "Layanan digital seperti iPusnas menjadi alternatif kegiatan masyarakat saat pandemi Covid-19," ujar Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR beberapa waktu lalu. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.