Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Tagihan Listrik Melonjak, YLKI Minta PLN Proaktif Tangani Pengaduan
Minggu, 7 Juni 2020 09:38 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Konsumen listrik kembali dikejutkan oleh melonjaknya tagihan edisi Juni. Bahkan, ada yang lebih dari 200 persen.
Hal ini sebenarnya sudah diprediksi oleh manahemen PT PLN (Persero), bahwa akan ada sekitar 1,9 juta pelanggannya yang akan mengalami lonjakan tagihan (billing shock). Mulai 50-200 persen, hingga lebih dari itu.
PLN mengklaim billing shock ini terjadi karena dampak wabah Covid-19. Sehingga, petugas PLN tidak secara penuh bisa mendatangi rumah konsumen karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan atau rumah konsumen yang di-lockdown, untuk melakukan input data pemakaian konsumen.
Baca juga : PLN Tak Mau Disalahkan
Ndilalah, konsumen juga tidak mengirimkan photo posisi akhir stand kWh meternya (via WhatsApp). Hal ini akhirnya membuat manajemen PLN menggunakan jurus pamungkasnya: menggunakan pemakaian rata-rata tiga bulan terakhir. Sehingga, muncul istilah "kWh tertagih".
Menanggapi masalah tersebut, YLKI meminta agar manajemen PT PLN membuka seluas-luasnya keragaman dan kanal pengaduan konsumen, yang mengalami billing shock tersebut.
"Kami banyak menerima keluhan dari konsumen, yang mengalami kesulitan saat ingin melaporkan kasusnya via Call Center 123, atau akses lainnya. Ini menunjukkan bahwa kanal pengaduan yang ada, belum optimal mewadahi keluhan konsumen," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/6).
Baca juga : Terus Diserang Asing, Petani Tembakau Minta Perlindungan Pemerintah
Selain itu, manajemen PLN juga diminta untuk melakukan sosialisasi seluas-luasnya kepada konsumen/pelanggannya. Terutama, di area yang banyak mengalami masalah serupa. Sebagaimana terjadi pada periode April-Mei. Sehingga, masyarakat mengerti duduk persoalan dan musabab yang terjadi, plus mengetahui apa yang harus dilakukan.
Konsumen yang mengalami lonjakan tagihan, agar segera melaporkan ke Call Center PLN. Baik via 123, atau kanal medsos yang dimiliki PLN.
Sebelum melaporkan, sebaiknya konsumen melakukan recheck terlebih dahulu terhadap kewajaran pemakaiannya, dengan melihat pemakaian jumlah kWh terakhir dengan jumlah kWh bulan sebelumnya.
Baca juga : Produksi Bawang Merah Melonjak, Bupati Bima: Pendapatan Petani Terkerek
Sebab selama aktivitas Work from Home (bekerja dari rumah) dan Learn from Home (LfH), pemakaian energi listrik konsumen umumnya mengalami kenaikan. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya