Dark/Light Mode

Sidang Perkara Mantan Menpora

Imam Akui Perintahkan Bereskan Temuan BPK

Minggu, 7 Juni 2020 06:37 WIB
Imam Nahrawi/Tedy Kroen RM
Imam Nahrawi/Tedy Kroen RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengakui adanya temuan penyimpangan keuangan di kementerian yang pernah dipimpinnya.

Temuan itu dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Setelah mengetahui adanya LHP itu, Imam mengaku langsung memerintahkan bawahannya membereskannya.

”Saya panggil seluruh eselon dan unit yang bertugas untuk menindaklanjuti. Terutama inspektorat dan biro hukum,” kata Imam saat pemeriksaan sebagai terdakwa. Ia memberikan keterangan melalui video
teleconference.

Melanjutkan keterangannya, Imam mengatakan, memerintahkan bawahannya untuk mengembalikan kerugian negara.

“BPK merekomendasikan bahwa ada temuan negara sekian rupiah, maka menteri harus menindaklanjuti dengan memberi teguran, atau sanksi atau mengembalikan kerugian negara, nah di situ saya langsung menindaklanjuti dengan membuat surat resmi atau nota dinas kepada pejabat yang berwenang di bawah saya,” bebernya.

”Atau hal-hal lain yang dianggap oleh BPK, menyelesaikan masalah temuan itu,” lanjutnya.

“Pada saat saudara melakukan pertemuan eselon satu disitu apa ada feedback dari mereka bagaimana penyelesaiannya?,”cecar hakim.

“Mereka merespons, ‘akan kami tindak lanjuti Pak Menteri dan kami akan koordinasikan dengan PPK atau bendahara atau pelaksana atau pihak
ketiga untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK ini’,” kata Imam.

Ia berdalih tidak tahu jika ada suap untuk membereskan temuan BPK itu.

Baca juga : Kunjungi Karawang, Mentan Panen Padi Pastikan Pangan Aman

Pada sidang terdahulu terungkap bahwa temuan BPK itu “dibereskan” dalam pertemuan di lapangan golf Senayan.

Imam pun mencecar staf keuangan KONI Pusat Nur Sahid yang dihadirkan sebagai saksi mengenai pertemuan itu.

Imam menanyakan apa keperluan Nur Sahid bertemu Sekjen KONI Endang Fuad Hamidy di lapangan golf Senayan pada 8 Juni 2018.         

“Saya diminta antar uang saja,” jawab Nur Sahid.

Nur Sahid menuturkan, disuruh Bendahara Umum KONI Johny Awuy untuk mengantar uang Rp 3 miliar ke Hamidy yang sedang di lapangan golf Senayan. “(Tiba) sekitar Magrib ke Isya,” tuturnya.

Menurut Nur Sahid, Hamidy memberitahu bahwa uang ini hendak diberikan kepada Imam Nahrawi.

Ia membantah kesaksian Nur Sahid. “Di putusan (perkara Hamidy), majelis hakim di sini ada pengakuan bahwa ada sadapan antara Hamidy dan Lina (Nurhasanah) bahwa setelah magrib dia konfirmasi ke Lina sudah bertemu dengan yang namanya Slamet, Mister X dan orang BPK. Ini ada semua di sini,” kata Imam.

“Bapak tidak lihat orang itu?,” tanya Imam.

“Tidak ada Pak, saya hanya bertemu Pak Hamidy,” jawab Nur Sahid.

Imam mengungkapkan pernah bertemu Ketua KONI Pusat Tono Suratman di Hotel Atlet Century. Beberapa hari sebelum pertemuan di lapangan golf Senayan.

Baca juga : Miftahul Ulum, Asisten Pribadi Mantan Menpora Imam Nahrawi, Dituntut 9 Tahun Penjara

“‘Pak Tono apakah sudah koordinasi dengan BPK atas temuan BPK?’ Pak Tono mengatakan ‘sudah selesai Pak, oleh Pak Sekjen di lapangan golf Senayan’,” tutur Imam.

Imam kembali mengorek soal pertemuan lapangan golf Senayan kepada Nur Sahit. “Bapak di situ (di lapangan golf) enggak ketemu dengan yang namanya Pak Slamet dan Mister X?” tanya Imam.

“Mohon izin Pak. Jadi di lapangan golf itu saya benar-benar hanya bertemu Pak Hamidy saja. Saya kemudian lapor dan minta diantar Atam (sopir Ending) kembali ke kantor, karena saya sebenarnya tidak mau antar uang sebanyak itu,” jawab Nur Sahid.

Temuan audit BPK itu pernah diungkap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto saat dihadirkan sebagai saksi sidang perkara Imam.

Gatot membeberkan BPK menemukan penyimpangan anggaran Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) tahun 2014 hingga 2017. “Itu menjadi PDTT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu),” ujarnya.

BPK menurunkan tim untuk membedah anggaran Satlak Prima 2014-2017. Hasilnya, ditemukan sejumlah penyimpangan. Mulai dari pemotongan, penggunaan anggaran tidak sesuai peruntukan hingga soal anggarannutrisi-vitamin untuk atlet.

“Yang saya baca summary-nya misalnya yang diakomodasi berapa, yang dicairkan berapa,” ujar Gatot.

BPK lalu memanggil pihak Kemenpora, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Pemaparan temuan audit disampaikan Anggota III BPK Achsanul Qosasi.

“Tidak dipaparkan (anggaran yang dipotong) secara terbuka dalam slide. Jadi ada potongan (dana) yang diberikan masing-masing cabor (cabang olahraga) atau bantuan KONI,” tutur Gatot.

Hasil temuan BPK, anggaran untuk setiap cabang olahraga dipotong sebesar 15 persen. Achsanul meminta merahasiakan penyimpangan ini.

Baca juga : Kunjungi Pasar Mitra Tani Maluku, Mentan SYL Jamin Pasokan Pangan Aman

“Waktu itu Pak Achsanul bilang dipastikan di ruangan ini tidak boleh ada wartawan dan tidak boleh ada satu pun yang membocorkan ke pihak luar," ujar Gatot.

Pada sidang terdahulu terkuak anggaran Satlak Prima digerogoti Imam Nahrawi. Chandra Bakti, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satlak Prima yang dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan, pada tahun
2016 anggaran yang bocor mencapai Rp10 miliar.

Chandra memanggil Taufan Panjaitan alias Ucok, PPK sebelumnya. 

Ucok pun mengakui adanya pemotongan anggaran. Ia menuturkan pernah disuruh Direktur Perencanaan dan Anggaran Satlak Prima, Tommy Suhartanto menyiapkan dana Rp 2 miliar.

Uang itu kemudian diserahkan ke Wakil Ketua Satlak Prima, Taufik Hidayat. Mantan atlet bulutangkis itu meneruskan fulus ke Miftahul Ulum, asisten pribadi Imam Nahrawi.

Chandra juga mengungkapkan pernah dipanggil ke ruangan Tommy Suhartanto. Di situ sudah ada Nurohman alias Komeng, sekretaris pribadi Imam Nahrawi dan Khusen, staf khusus Menpora. Tommy menyuruh Chandra memotong 20 persen anggaran untuk diberikan ke Imam.  Beberapa bulan kemudian, Komeng datang untuk menagih uang hasil pemotongan anggaran Satlak Prima.

Chandra melaporkan ke Sesmenpora Gatot S Dewa Broto. Gatot melarang pemberian uang. Chandra pun permintaan pemotongan anggaran Satlak Prima. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.