Dark/Light Mode

Terdakwa Jiwasraya Keluhkan Kondisi Rutan

KPK: Jangan Minta Fasilitas Berlebihan!

Kamis, 18 Juni 2020 15:04 WIB
Plt Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)
Plt Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab keluhan terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, soal kondisi rutan komisi antirasuah.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengingatkan, kondisi di dalam rutan sudah pasti tidak senyaman di luar.

"Perlu kami ingatkan, para tahanan harus memahami ada kondisi yang berbeda antara di dalam tahanan dengan tidak dalam penahanan sehingga seharusnya tidak meminta fasilitas berlebih sesuai dengan kenginan dan kebiasaannya ketika mereka berada di luar tahanan," ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (18/6).

Baca juga : KPK Bakal Sita Vila Joglo Nurhadi di Megamendung

KPK memastikan pengelolaan Rutan KPK dilakukan dengan baik. Kesehatan para tahanan, menjadi perhatian KPK. Terlebih, dalam pandemi Covid-19 saat ini.

"Seluruh tahanan, kami pastikan sampai hari ini telah menjalani pemeriksaan rapid tes dengan hasil seluruhnya non reaktif," tegasnya. Selain itu, di dalam Rutan KPK juga telah diberlakukan pembatasan-pembatasan, seperti akses komunikasi dengan pihak lain.

Ali menegaskan, komisinya memastikan telah memenuhi standar sebagaimana ketentuan Kemenkumham.

Baca juga : Pantau Panyaluran BST di Semarang, Mensos: Jangan Buat Beli Rokok!

"Karena KPK juga wajib mematuhi aturan yang berlaku dalam pengelolaan rumah tahanan antara lain Permenkumham nomor 6 tahun 2013 tentang Tata tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara," tutur Ali.

Benny mengeluhkan kondisi rutan KPK dalam persidangan yang digelar Rabu (17/6) kemarin. Dia meminta Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memindahkannya dari Rutan KPK.

Benny merasa rutan komisi antirasuah itu tidak manusiawi. Dia mengklaim, kesehatannya terganggu selama mendekam dalam sel tahanan KPK. Di dalam rutan, tak ada akses pelayanan kesehatan yang mapan. Kualitas dokter di Rutan KPK pun disebut Benny buruk.

Baca juga : Terimbas Buruknya Hubungan AS-China, Rupiah Tertekan

"Saya ada riwayat vispacular berbahaya. Dokter (di Rutan KPK) datang seminggu sekali. Sering salah kasih obat. Jadi kualitasnya sangat mengerikan. Jadi saya mohon untuk pindah lokasi (penahanan), ditempatkan di tempat yang lebih manusiawi, untuk kesehatan," beber Benny.

Benny menyatakan sudah minta pindah rutan sejak persidangan pertama pada 3 Juni lalu. Tetapi hingga kemarin, tidak digubris. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.