Dark/Light Mode

Diberi Waktu Sampai Akhir Tahun

Bank Diminta Percepat Suntik Stimulus Ke UMKM

Minggu, 5 Juli 2020 09:06 WIB
Diberi Waktu Sampai Akhir Tahun Bank Diminta Percepat Suntik Stimulus Ke UMKM

 Sebelumnya 
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, penerima dana KUR adalah UMKM yang mengalami penurunan pendapatan atau omzet karena mengalami gangguan proses produksi akibat dampak pandemi Covid-19.

Selanjutnya, debitor yang dinyatakan berhak menerima tambahan subsidi bunga akan menerima stimulus sebesar 6 persen dan selama tiga bulan berikutnya sebesar 3 persen efektif/tahun paling lama sampai dengan 31 Desember 2020. Ini berbeda dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang baru akan melakukan penagihan subsidi bunga KUR ke pemerintah.

Baca juga : Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Nuning Minta Polri Inovatif Kembangkan SDM

Hal ini sesuai dengan ketentuan administratif sesuai Peratuan Menteri Keuangan (PMK) 65/2020 terkait tata cara penagihan subsidi bunga. Penagihan subsidi KUR BNI dilakukan untuk periode April-Mei 2020 nilai tagihannya sekitar Rp 125 miliar dari kurang lebih 110 ribu debitor.

Nilai tersebut belum final lantaran masih adanya sejumlah data debitor yang perlu dilengkapi secara administratif.

Baca juga : Idul Adha Dan Akhir Tahun Jadi Opsi Pengganti Cuti Lebaran

“Dari kalkulasi perseroan ada sekitar 200 ribu debitor KUR dengan outstanding Rp 20 triliun yang ditaksir terimbas Co￾vid-19,” jelas General Manajer Divisi Bisnis Usaha Kecil 2 BNI Bambang Setyatmojo. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.