Dark/Light Mode

Kemenkop Tetapkan Bank Mantap Penyalur KUR

Rabu, 20 November 2019 22:51 WIB
Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati bersama perwakilan Bank Mantap. (Foto: ist)
Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati bersama perwakilan Bank Mantap. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Koperasi dan UKM menetapkan PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) sebagai penyalur kredit usaha rakyat (KUR). Keputusan itu disahkan setelah kedua belah pihak menandatangani Perjanjian Kerja sama Pembiayaan (PKP) dalam rangka pembayaran subsidi bunga/margin KUR.

“Dengan penandatanganan PKP ini, maka Bank Mantap telah resmi menjadi Penyalur KUR yang ke-45,” kata Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati di Jakarta, Rabu (20/11).

Baca juga : Kemenperin Tekan Impor Bahan Baku Kosmetik

Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop dan UKM ditunjuk sebagai  Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) subsidi bunga KUR berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 813/KMK.02/2016 tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran Dalam Rangka Pembayaran Belanja Subsidi Imbal Jasa Penjaminan Kredit Usaha Rakyat dan Subsidi Bunga Untuk KUR.

Sementara sesuai dengan Permenko Bidang Perekonomian, Perjanjian Kerjasama Pembiayaan (PKP) antara KPA dengan Penyalur KUR menjadi salah satu persyaratan sebelum menyalurkan KUR. Sejauh ini pemerintah sudah menetapkan 37 Bank, 5 Lembaga Keuangan Bukan Bank dan 3 Koperasi sebagai penyalur KUR.

Baca juga : Kepala BNPT: Berantas Pendanaan Terorisme!

Hingga 30 September 2019, realisasi penyaluran KUR sebesar Rp 115,75 triliun kepada 4.127.920 debitor. Rinciannya KUR mikro sebesar Rp 71,36 triliun kepada 3.804.025 debitor, KUR Kecil/Khusus sebesar Rp 43,73 triliun kepada 286.936  debitor, dan KUR TKI sebesar Rp 657 miliar kepada 36.959 debitor.

Guna mendukung pelaksanaan program KUR, pemerintah memberikan subsidi bunga masing-masing jenis KUR, untuk KUR mikro sebesar 10,5 persen, KUR Kecil sebesar 5,5 persen dan KUR Penempatan TKI sebesar 14 persen. Untuk realisasi pembayaran subsidi bunga 2019 sampai dengan per tanggal 19 November 2019 senilai Rp 8,48 triliun atau sebesar 70,80 persen dari target senilai Rp 11,98 triliun. 

Baca juga : Kemendes Gandeng Kampus Garap Desa Inklusif

Pemerintah sendiri melakukan perubahan kebijakan KUR tahun 2020. Di mana suku bunga diturunkan dari 7 persen menjadi 6 persen. Total plafon KUR ditingkatkan dari Rp 140 triliun menjadi Rp 190 triliun. Maupun terjadi peningkatan plafon KUR Mikro dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta per debitor. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.