Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

SK Pengangkatan Berakhir, Dirjen Bea Cukai  Diperpanjang Atau Tidak Ya?

Senin, 13 Juli 2020 19:21 WIB
Kantor Bea Cukai Pusat. (Foto: net)
Kantor Bea Cukai Pusat. (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad mengimbau, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan keputusan tentang nasib Direktur Bea Cukai Heru Pambudi terkait habisnya Surat Keputusan (SK) pengangkatannya. 

"SK Dirjen Bea Cukai sudah berakhir 1 Juli 2020. Harus ada kepastian hukum. Kalau mau diganti ya ganti. Kalau mau diperpanjang, mesti keluarkan SK baru," ungkap Tauhid kepada wartawan, Senin (13/7). 

Baca juga : PDIP: Pergantian Rieke Di Baleg Rotasi Biasa

Tauhid mengatakan, pandemi Covid-19 tidak bisa dijadikan alasan menunda keputusan. 

Sebagai informasi, Heru diangkat menjadi Dirjen Bea dan Cukai sejak 1 Juli 2015, atau sudah lima tahun menjabat.

Baca juga : DPR Minta Kinerja Ditjen Bea Cukai Dievaluasi

Dalam kesempatan ini, Tauhid menyoroti, kebijakan Direktorat Bea Cukai mengenai diskon cukai rokok. Menurutnya, kebijakan itu rentan berdampak berkurangnya pendapatan negara. 

"Kebijakan soal diskon cukai rokok yang mana  produsen rokok bisa menjual rokok di bawah 85 persen dari harga eceran akan merugikan negara," kata Tauhid. Dia meminta, pemerintah memberikan perhatikan terhadap kebijakan diskon cukai. 

Baca juga : Mulai Jumat Besok, PSBB Transisi DKI Jilid 2 Diperpanjang 14 Hari

Tauhid menilai, kebijakan itu sebaiknya dibatalkan karena berpotensi menghilangkan pendapatan negara bernilai triliunan.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Adilsyah Lubis berharap, Kemenkeu segera mencari pengganti Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi bila memang tidak ingin memperpanjangnya. "Kan bisa diganti karena sudah masuk masa pensiun," imbuhnya. [SRF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.