Dark/Light Mode

Utang Jatuh Tempo Diperpanjang, Bos Garuda Lega

Kamis, 11 Juni 2020 09:08 WIB
Maskapai Garuda Indonesia. (Foto: ist)
Maskapai Garuda Indonesia. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. bisa sedikit bernapas lega setelah proposal perpanjangan jatuh tempo utang sukuk global 500 juta dolar AS atau sekitar Rp 7 triliun disetujui para pemegang sukuk.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, persetujuan itu akan membuat langkah awal yang pasti dalam upaya pemulihan kinerja akibat pandemi Covid-19. Namun, tantangan berat belum sepenuhnya selesai. Garuda akan terus berupaya untuk bertahan di tengah pandemi yang bikin rontok kinerja industri penerbangan dunia.

“Ke depannya adalah survival mode. Kami akan terus mencari solusi dan pendekatan untuk melewati situasi pandemi yang meluluhlantakkan industri penerbangan,” katanya dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (11/6).

Baca juga : Khofifah dan Risma Sekarang Seirama

Untuk diketahui, Garuda Indonesia mendapatkan restu dari 90,88 persen pemegang nilai pokok sukuk global atas proposal restrukturisasi yang disampaikan bulan lalu. Berdasarkan keterbukaan informasi di Singapore Stock Exchange (SGX), perseroan menyatakan bahwa Rapat Umum Pemegang Sukuk yang diselenggarakan pada hari pukul 16.00 waktu Singapura membuahkan kesepakatan positif.

Pemegang sukuk atas nilai pokok 454,39 juta dolar yang setara dengan 90,88 persen total nilai pokok sukuk memberikan suara untuk mendukung proposal yang ditawarkan. Garuda Indonesia berhasil memperoleh persetujuan sukuk holders atas Consent Solicitation perpanjangan masa pelunasan global sukuk limited senilai 500 juta dolar AS selama 3 tahun dari waktu jatuh tempo yang semula pada 3 Juni 2020.

Irfan mengucapkan terima kasih atas dukungan pemegang sukuk. Karena, bisnis Garuda lagi penuh tantangan saat ini. "Kami mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan para sukukholders terhadap keberlangsungan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia di masa yang penuh tantangan ini," ucapnya.

Baca juga : KLHK Tetap Rekayasa Hujan Basahi Gambut Saat Lebaran

Perseroan telah menyampaikan tawaran perpanjangan waktu pelunasan sukuk global senilai 500 juta dolar AS pada 19 Mei 2020. Perseroan menawarkan masa perpanjangan hingga 3 tahun dan covenant holiday.

Hingga masa berakhirnya waktu early consent fee pada 1 Juni 2020, suara yang memberikan persetujuan proposal mencapai 444,98 juta dolar AS. Jumlah suara ini mewakili 89 persen seluruh pokok sukuk.

Para pemegang sukuk yang telah menyetujui proposal itu akan mendapatkan tambahan early consent fee sebesar 75 bps. Adapun, pemegang sukuk yang memberikan persetujuan setelah 1 Juni 2020 hanya akan mendapatkan consent fee sebesar 50 bps.

Baca juga : Kementan: Harga Ayam Dan Telur Beranjak Naik Ke HPP, Peternak Lega

Sejatinya surat utang bernama "Garuda Indonesia Global Sukuk Limited" senilai 500 dolar AS tersebut jatuh tempo pada 3 Juni 2020. Disetujuinya proposal ini akan membuat perseroan punya waktu lebih panjang untuk menyelesaikan utang tersebut. [KPJ]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.