Dark/Light Mode

Rangkul Semua Kantor Pertanahan

PLN Kalbar Mau Persoalan Aset Tanah Cepat Kelar

Sabtu, 18 Juli 2020 11:51 WIB
Rangkul Semua Kantor Pertanahan PLN Kalbar Mau Persoalan Aset Tanah Cepat Kelar

RM.id  Rakyat Merdeka - PT PLN (Persero) merangkul semua kantor pertanahan se-Kalimantan Barat (Kalbar). Kerja sama ini merupakan tindaklanjut dari surat Pimpinan KPK mengenai koordinasi pembenahan aset PT PLN (Persero).

General Manager PLN Kalbar, Ari Dartomo, mengatakan melalui kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum. Sehingga permasalahan aset tanah bisa cepat kelar.

"Bisa memitigasi resiko bisnis yang dijalankan PLN terutama terkait dengan permasalahan pertanahan," ujar Ari dalam keterangan persnya, Sabtu (18/7).

Ari, menegaskan lagi bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari surat Pimpinan KPK mengenai koordinasi pembenahan aset PLN.

Baca juga : Generali Catat Pertumbuhan Premi 10 Persen Di Tengah Pandemi

Nota Kesepahaman antara PLN dengan Kementerian ATR/BPN mengenai pendaftaran tanah dan penanganan permasalahan tanah.

Serta perjanjian kerjasama antara PLN Unit Induk Wilayah Kalbar, PLN UIP Kalimantan Bagian Barat, dan UIKL Kalimantan dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalbar mengenai pelaksanaan kerjasama dibidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.

“Untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan tentunya kami membutuhkan asistensi dari seluruh Kantor Pertanahan yang ada di Kalbar. Kerjasama ini sangat penting bagi PLN dalam rangka melakukan percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat sesuai target,” ungkap Ari.

Hingga saat ini, aset tanah yang dimiliki oleh PLN di Kalbar sekitar 2.800 persil, dan rata-rata masih belum tersertifikasi.

Baca juga : MNC Kapital Perkuat Layanan Keuangan Digital

Sementara itu menurut Kepala Kantor Wilayah BPN Kalbar, Ery Suwondo, aset yang dimiliki oleh PLN termasuk objek vital. Tugas BPN adalah mengamankan aset tersebut melalui proses sertifikasi tanah.

"Perjanjian ini berlaku selama tiga tahun, namun saya berharap sebelum tiga tahun seluruh aset PLN dapat tersertifikasi semua. Untuk itu koordinasi dan sinergitas harus dilakukan dengan baik agar perjanjian kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar," kata Ery.

Lebih lanjut Ery berpesan kepada seluruh Kepala Kantor Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten se-Kalimantan Barat untuk segera menindaklanjuti isi dari perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Kantor Unit-unit PLN di daerah agar seluruh permasalahan terkait aset tanah milik PLN dapat diselesaikan dengan baik.

Baca juga : PLN Sesuaikan Harga Gas Bumi Untuk Pembangkit Listrik

Sedangkan ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi ; Pendaftaran tanah, penanganan masalah tanah, asistensi pengadaan tanah untuk kepentingan umum, dan pertukaran data dan/atau informasi.

Selain itu perlu juga dukungan terhadap program prioritas nasional, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia antara PLN dengan BPN. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.