Dark/Light Mode

Ringankan Debitor Di Saat Pandemi, OJK Bakal Perpanjang Restrukturisasi Kredit

Kamis, 23 Juli 2020 18:47 WIB
Ringankan Debitor Di Saat Pandemi, OJK Bakal Perpanjang Restrukturisasi Kredit

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memperpanjang keringanan kredit lewat restrukturisasi bagi debitor yang terdampak pandemi Covid-19.

Saat ini, debitor yang terdampak pandemi virus corona bisa menunda pembayaran cicilan kredit selama maksimal satu tahun.Keputusan ini pun ada dalam Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19.

Baca juga : KPK Perpanjang Masa Cegah Harun Masiku

“Aturan keringanan kredit itu akan diperpanjang jika memang kondisi keuangan debitor juga belum pulih. Berharapnya recovery bisa lebih cepat. OJK memberikan ruang itu (restrukturisasi) bisa diperpanjang,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso di Webinar Kajian Tengah Tahun (KTT) Indef, Kamis (23/7).

Ia mengaku, OJK selalu memonitor realisasi restrukturisasi kredit tersebut dilakukan. Bahkan dalam beberapa bulan terakhir perkembangannya mulai melandai.

Baca juga : SK Pengangkatan Berakhir, Dirjen Bea CukaiĀ  Diperpanjang Atau Tidak Ya?

Ia menegaskan, perpanjangan restrukturisasi kredit itu akan diputuskan sebelum akhir tahun ini. Wimboh berharap adanya stimulus dari OJK serta berbagai insentif pemerintah, dapat mendorong pemulihan ekonomi menjadi lebih cepat.

Hingga 13 Juli 2020, ada 6,75 juta debitor yang mendapat restrukturisasi kredit dari perbankan. Total nilainya sebesar Rp 776,99 triliun. Debitor paling banyak adalah UMKM, dengan jumlah 5,43 juta atau senilai Rp 328,68 triliun.

Baca juga : BUMN Perikanan Lebarkan Sayap Berjualan Via Online

Sementara sisanya adalah debitor non-UMKM sebanyak 1,32 juta atau senilai Rp 448,32 triliun. Selain perbankan, ada juga debitor yang kreditnya direstrukturisasi perusahaan pembiayaan.

Hingga 21 Juli 2020, ada 4,04 juta debitor yang kreditnya direstrukturisasi dengan nilai Rp 148,7 triliun. Angkanya restrukturisasi sudah melandai ini, di April, Mei, Juni, Juli, sudah melandai. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.