Dark/Light Mode

Bikin Rugi Klien

Satgas Waspada Investasi Hentikan Kegiatan Jouska

Jumat, 24 Juli 2020 22:50 WIB
Logo Jouska. (Foto: net)
Logo Jouska. (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Heboh curhatan masyarakat yang merasa dirugikan PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska), sebuah platform pengelola saham dan trading, membuat Satgas Waspada Investasi (SWI) turun tangan. Mereka putuskan menghentikan kegiatan Jouska.

SWI hari ini telah memanggil Aakar Abyasa selaku pemilik dan pemimpin serta pengurus Jouska lainnya. "Pemanggilan tersebut dilakukan untuk merespon secara dini pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh Jouska," ucap Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing di Jakarta, Jumat (24/7). 

Dari temuan rapat tersebut SWI mengeluarkan beberapa poin keputusan rapat yaitu, pertama, menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penasehat Investasi dan/atau Agen Perantara Perdagangan Efek tanpa izin. 

Kedua, menghentikan kegiatan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia yang diduga melakukan kegiatan Penasehat Investasi, Manajer Investasi atau Perusahaan Sekuritas tanpa izin. Ketiga, melakukan pemblokiran situs, web, aplikasi dan medsos ketiga perusahaan tersebut melalui Kemenkominfo.

Selanjutnya yang keempat, meminta Jouska bertanggungjawab menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi dengan nasabah secara terbuka dan mengundang nasabah untuk diskusi menyelesaikan masalah tersebut. "Masyarakat yang merasa dirugikan diminta agar menghubungi Jouska," imbaunya.

Baca juga : Ini Tips Sandi Buat Pelaku Usaha Dalam Menentukan Harga Produk

Terakhir, Jouska diminta segera mengurus perizinan sesuai kegiatan usahanya. Tongam menjelaskan, bahwa Saudara Aakar Abyasa menerima keputusan rapat Satgas Waspada Investasi tersebut.

“Kita saat ini sedang membangun pasar modal yang kredibel dan terpercaya. Masyarakat yang ingin melakukan investasi di pasar modal agar selalu meneliti izin kegiatan perusahaan baik sebagai penasehat investasi, manajer investasi atau perusahaan sekuritas,” imbuhnya.

Tak hanya itu, dalam rapat tersebut ditemukan fakta mengenai legalitas dan model bisnis Jouska, yaitu PT Jouska Finansial Indonesia mendapatkan izin di Online Single Submission (OSS) untuk kegiatan jasa pendidikan lainnya.

Kemudian dalam operasinya Jouska melakukan kegiatan seperti Penasehat Investasi sebagaimana dimaksud dalam UU Pasar Modal, yaitu pihak yang memberi nasihat kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek dengan memperoleh imbalan jasa.

"Jouska melakukan kerja sama dengan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia dalam pengelolaan dana nasabah seperti kegiatan Manajer Investasi," jelasnya.

Baca juga : Komunitas Pesepeda Wanita di Aceh Banjir Kecaman

Minta Maaf

CEO Founder dan PT Jouska Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno menyampaikan permohonan maafnya melalui video di Instagram pribadinya di akun @aakarabyasa.

"Pertama-tama melalui video ini, izinkan saya untuk menyampaikan maaf yang sebesar-besarnya kepada klien dan stakeholder di Jouska.id, rekan-rekan industri, regulator maupun masyarakat luas, karena kami telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan dgn pemberitaan yang muncul di media maupun medsos beberapa hari terakhir ini," ucapnya dalam video tersebut.

Ia mengaku, membuat video tersebut tidak mencoba untuk defensif atau mengklarifikasi terhadap semua pemberitaan yang ada. Ia ingin mengajak dan mencari jalan tengah mencatikan solusi terbaik bagi semua pihak. 

"Karena bagaimana pun saya tumbuh dnn besar sebagai pebisnis, dan diajarkan untuk memegang prinsip masalah bisnis harusnya bisa diselesaikan secara bisnis. Dan kalau ada masalah dengan legal, saya percaya denga  hukum yg berlaku di negara ini," sambungnya.

Baca juga : PGN Dukung Kawasan Industri Sumut Dengan Kebijakan Harga Gas 6 Dolar AS

Aakar mengajak semua pihak untuk melakukan prosedur hukum yang berlaku. Dan sambil menghela nafas panjang, ia mengucapkan terima kasih kepada pihak yang memberikan support dan kritik yang membangun. "Itu sangat berarti bagi saya dan tim untuk komitmen bagi pihak dan klien yang berkepentingan," ujarnya.

Ia berharap dan terbuka untuk berkomunikasi secara kondusif terhadap semua pihak yang berkepentingan dan merasa dirugikan. "Terima kasih atas support-nya dengan ini kami akan melakukan yang terbaik," janjinya.

Kabar ini sebelumnya terkuak dari curhatan salah satu klien Jouska, Yakobus Alvin yang ramai di Twitter. Ia curhat mendapat kerugian hingga puluhan juta rupiah. Bahkan akibat curhatannya, muncul juga beberapa klien yang juga mengaku turut dirugikan atas klaim tidak profesionalan Jouska dalam menerima kewenangan mengelola dana nasabah. [DWI]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.