Dark/Light Mode

Mobil Mewah Minum BBM Subsidi, Kuota Bisa Jebol

Selasa, 25 Agustus 2020 06:41 WIB
Petugas mengisi BBM nonsubsidi ke mobil pribadi (Foto: Istimewa)
Petugas mengisi BBM nonsubsidi ke mobil pribadi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pertamina terus mendorong agar kelompok masyarakat mampu, seperti para pemilik mobil pribadi, tidak mengonsumsi BBM subdisi. Langkah paling baru, Pertamina bersama Pemprov Aceh menerapkan kebijakan pemasangan stiker BBM subsidi.  

Kepala Dinas ESDM Aceh Mahdinur MM menyampaikan, program pemasangan stiker BBM subsidi tersebut bertujuan memberikan kesadaran kepada masyarakat pemilik mobil mewah agar tidak mengisi bahan bakar premium atau solar subsidi. “Yang kita harapkan adanya budaya malu bagi mereka-mereka yang tidak pantas menggunakan BBM subsidi,” Mahdinur, dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (25/8). 

Mahdinur menyatakan, setiap tahun pemerintah pusat membagi kuota BBM subsidi untuk semua provinsi. Untuk 2020, Aceh mendapat jatah solar subsidi sebanyak 358.187 kiloliter dan premium 190 685 kiloliter. Hingga pertengahan Agustus, hampir 50 persen kuota BBM subsidi itu sudah terpakai. Jika tidak ada kebijakan seperti pembatasan konsumsi dan menggunakan sticker khusus, bisa-bisa kuota itu habis sebelum waktunya. “Orang yang berhak justru tidak kebagian,” ucap dia.   

Baca juga : Pemerintah Sudah Siapkan Skema Subsidi Pulsa Internet

Selain ada keterbatasan kuota BBM subsidi, pemasangan stiker itu juga untuk mengatasi terjadinya antrean panjang di SPBU akibatnya banyaknya kendaraan yang ingin mengisi BBM subsidi. Saat terjadi antrean, ada banyak pihak yang menerima dampaknya. Seperti pemilik usaha yang berada di samping SPBU, yang usahanya terganggu oleh antrean kendaraan yang ingin mengisi BBM subsidi. Termasuk terhalangi orang yang ingin mengisi Pertamax karena untuk jalur masuk SPBU sudah ditutup antrean mobil. 

Bahkan, saat terjadi antrean, badan jalan menjadi sempit dan rawan terjadinya kecelakaan lalulintas. “Kita lihat lagi di dalam antrean panjang kenderaan itu ada mobil mewah yang tidak pantas menggunakan BBM subsidi,” ucap Mahdinur.

Mahdinur mengatakan, program pemasangan stiker BBM subsidi pada kenderaan roda empat yang dilakukan Pemprov Aceh mengadopsi program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) yang memasang stiker pada rumah warga miskin. Pihaknya pun memilih kalimat-kalimat yang dimuat dalam stiker itu yang menggugah kesadaran seseorang. Seperti “Bukan Untuk Masyarakat Yang Pura-pura Tidak Mampu” dan “Subsidi untuk Rakyat, Bukan Untuk Para Penimbun Yang Jahat”. 

Baca juga : Singapura Sakit, Kita Bisa Ketularan

Ada pun yang pantas memakai premium seperti, pedagang eceran, mobil pick-up, dan angkutan umum. “Dengan stiker itu memudahkan mereka yang berhak mendapatkan BBM subsidi,” ungkapnya.

Pemerintah sendiri memang akan menerapkan pembatasan penyaluran BBM bersubsidi. Hal ini dilakukan agar penyalurannya tepat saran dengan jumlah yang wajar. Pembatasan akan dilakukan jika digitalisasi SPBU sudah tuntas untuk mencatat jumlah BBM yang disalurkan dan identitas pembeli. Dari digitalisasi SPBU ini, akan diperoleh data pembelian BBM setiap konsumen SPBU Pertamina.  

Dengan penerapan digitalisasi SPBU,‎ data penyaluran BBM bisa dicatat dengan tepat, sehingga jumlah BBM bersubsidi yang disalurkan bisa dibatasi untuk setiap kendaraan. Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menyampaikan, pembatasan dilakukan agar tidak ada pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar. 

Baca juga : Gerindra Dorong Pemerintah Beri Subsidi Kuota Internet Kepada Pelajar

Pemerintah terus mendorong agar digitalisasi pada 5.518 SPBU yang ada dapat tuntas untuk pengawasan penyaluran BBM secara umum. Saat ini, dari 5.518 SPBU yang ada, digitalisasi telah dilakukan di 2.902 SPBU, yang sebanyak 2.542 SPBU juga telah dilengkapi dengan perangkat electronic data capture (EDC). 

Mengacu data BPH Migas, konsumsi solar bersubsidi tahun lalu mencapai 16,17 juta kiloliter (KL). Realisasi tersebut 11,51 persen di atas kuota yang telah ditetapkan dalam APBN sebesar 14,5 juta KL. Hal yang sama juga terjadi pada konsumsi premium yang tercatat sebesar 11,5 juta KL atau 4,53 persen di atas kuota 11 juta KL.  Tahun ini, kuota solar bersubsidi ditetapkan sebesar 15,3 juta KL atau 800 ribu KL lebih tinggi dari kuota 2019. Sementara, alokasi premium dipatok tetap sebesar 11 juta KL. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.