Dark/Light Mode

Banyak Penyimpangan 2020

Kuota BBM Subsidi Diramal Bakal Jebol Lagi

Selasa, 31 Desember 2019 11:00 WIB
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa (foto:Istimewa)
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa (foto:Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) memprediksi kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tahun depan jebol lagi. 

Prediksi tersebut, mengacu pada kondisi kuota BBM bersubsidi tahun 2019 yang telah melebihi kuota, alias jebol. Dari kuota yang ditetapkan sekitar 14,5 juta kiloliter (KL), kelebihan tahun ini ditaksir mencapai 1,3 juta-1,5 juta KL dengan nilai sekitar Rp 3 triliun. 

“Hasil verifikasinya, per 29 Desember 2019, potensinya kelebihan BBM bersubsidi susah sampai 1,28 juta KL,” kata Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa di Jakarta, kemarin. 

Baca juga : Lakukan Pelanggaran, 6 Pemain Timnas U-22 Singapura Bakal Kena Sanksi

Untuk 2020, sambung dia pemerintah telah menetapkan kenaikan kuota BBM bersubsidi dari tahun ini. Kenaikan ditetapkan melalui Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 sebanyak 15,87 juta KL terdiri dari 15,31 juta KL minyak solar dan 0,56 juta KL minyak tanah. 

“Memang ada kenaikan, tapi hanya sekitar 5,03 persen atau 800.000 KL. Sementara, jebolnya kuota BBM subsidi tahun ini saja di kisaran 1,3 juta, artinya masih ada kekurangan di tahun depan,” ujarnya. 

Tak hanya BBM bersubsidi, kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) Premium tahun 2019 juga mengalami kelebihan kuota sekitar 500.000 KL. Dari kuota yang ditetapkan sebesar 11 juta KL, realisasinya justru mencapai 11,5 juta KL. 

Baca juga : Rencana Pemindahan Ibu Kota Ikut Dikupas di FGD KBRI Den Haag

Dikatakan Fanshurullah, masih terjadinya kuota BBM jebol lantaran masih ada penyimpangan yang terjadi di lapangan. Diantaranya, penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran. 

Oleh karenanya, BPH Migas mengimbau Pertamina dan semua badan usaha yang mendistribusikan BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. 

Ia mengusulkan pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. 

Baca juga : KPK Limpahkan Dua Kasus, Politikus PAN Sukiman dan Dirkeu PT AP II Bakal Segera Disidang

“Penyaluran BBM subsidi masih banyak penyimpangan dan tidak tepat sasaran, tidak tepat volume, tidak sesuai dengan amanah. Jadi kami mengusulkan perlu ada penyesuaian dan kami minta semua bisa menyalurkan BBM tepat sasaran,” ujarnya. 

Sebelumnya, BPH Migas juga menetapkan, untuk tahun 2020 kuota BBM solar subsidi masing-masing konsumen penggguna transportasi khusus ditetapkan berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana kuotanya ditetapkan per triwulan. 

“BPH Migas akan melakukan verifikasi realisasi penyaluran setiap 3 bulan, hasil verifikasi tersebut sebagai dasar BPH Migas untuk menetapkan kuota triwulan berikutnya, jadi nanti kuota berikutnya bisa naik atau turun berdasarkan hasil verifikasi tersebut,” tegas Franshurullah. [NOV]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.