Dark/Light Mode

Ambil Alih Operasional 9 Agustus 2021

Soal Blok Rokan, Pertamina Terus Kebut Transisi Dokumen Dari Chevron

Jumat, 11 September 2020 20:22 WIB
Ambil Alih Operasional 9 Agustus 2021 Soal Blok Rokan, Pertamina Terus Kebut Transisi Dokumen Dari Chevron

 Sebelumnya 
Dokumen kontrak ini diperlukan, mengingat rencana pengadaan barang dan jasa untuk operasi rutin, akan berdasarkan pada mapping kontrak yang ada di WK Rokan saat ini.

Sementara itu,  operasi non rutin dilakukan berdasarkan rencana kerja dan target produksi yang ditentukan oleh PHR.

Baca juga : Pertamina EP Terus Genjot Produksi Ditengah Covid-19

“PHR akan segera menyiapkan pengadaan kontrak WK Rokan berbasis informasi dari operator eksisting. Sehingga, memungkinkan PHR menyiapkan lingkup kerja dan spesifikasi teknis yang memadai,” kata Yudantoro.

Pengadaan barang dan jasa di PHR, akan dilakukan sesuai kebutuhan perusahaan dengan melakukan efisiensi di semua bidang. Koordinasi dengan mitra kerja yang akan menjadi mitra bisnis PHR, dapat dilakukan melalui mekanisme Business to Business.

Baca juga : KPK Ambil Alih Kasus Pengadaan Tanah Kuburan di Kabupaten OKU Dari Polda Sumsel

"PHR akan melakukan sinergi dengan Pertamina Group maupun BUMN untuk bidang-bidang terbatas. Misalnya, pengadaan helikopter dengan Pelita Air, pengadaan sebagian rig onshore dengan PDSI. Sehingga, kami juga tetap akan melibatkan perusahaan-perusahaan lokal dan nasional lainnya? dalam aktivitas operasi di WK Rokan” pungkas Yudantoro. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.