Dark/Light Mode

PSBB Jakarta, BI Pastikan Jadwal Operasional dan Layanan Tetap Jalan

Senin, 14 September 2020 08:49 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) memastikan, jadwal operasional layanan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah tetap berjalan sebagaimana mestinya, di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta yang berlaku hari ini, Senin (14/9).

Mengacu Siaran Pers No.22/59/DKOM tentang BI Tetapkan Jadwal Kegiatan Operasional dan Layanan Publik Di Era Kenormalan Baru, Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, tanggal 11 Agustus 2020.

Baca juga : PSBB Jakarta, Pertamina Pastikan Distribusi BBM dan LPG Aman

Layanan tersebut meliputi Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), Layanan Operasional Kas, Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas, serta layanan transaksi keuangan pemerintah.

Dalam melaksanakan operasional layanan dan melaksanakan tugas kritikal, BI memperhatikan keputusan Pemerintah, serta terus memperkuat pelaksanaan K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) bagi pegawai BI dan mitra kerja, menerapkan mekanisme bekerja dari rumah (work from home), dan bekerja dari beberapa lokasi yang tersebar (split operation).

Baca juga : Jakarta Silakan PSBB, Tapi Urusan Nikah Jalan Terus

Dalam menjaga kelangsungan layanan dan tugas kritikal tersebut, BI juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan otoritas terkait lainnya. Terutama, dalam hal pengaturan dan pemberian akses di lokasi operasional BI.

"Agar kegiatan ekonomi dan keuangan nasional berjalan baik, BI akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan OJK, pemerintah, dan otoritas terkait untuk menempuh langkah-langkah kolektif mencegah dan memitigasi implikasi penyebaran Covid-19. Serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan secara optimal," papar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko dalam keterangan resminya, Minggu (13/9).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.