Dark/Light Mode

Kelola Hutan dan Lahan

Pemerintah Miliki 3 Modal Kekuatan

Jumat, 18 September 2020 06:10 WIB
Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam pertemuan antar menteri lingkungan hidup negara anggota G20 secara virtual Rabu (17/9) .
Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam pertemuan antar menteri lingkungan hidup negara anggota G20 secara virtual Rabu (17/9) .

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia memilik tiga modal kekuatan dalam membangun lingkungan hidup dan kehutanan. Yakni, moral, intelektual dan pendanaan. 

Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam pertemuan antar menteri lingkungan hidup negara anggota G20 secara virtual Rabu (17/9) malam.

Siti menjelaskan, kekuatan moral merupakan pengejawantahan dari mandat konstitusi. Kemudian, kekuatan intelektual diperoleh dari berbagai kerja sama teknis pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan dengan dunia internasional. Dan, kekuatan pendanaan diperoleh dari kerja sama dengan negara lain. 

Baca juga : Jangan Ciut Sama Kapal China, Natuna Milik Kita

“Saya komitmen dalam peningkatan tata kelola hutan dan lahan dengan menginternalisasi kekuatan moral dan intelektual sebagai dasar pemecahan masalah,” ujar Siti. 

Siti menegaskan komitmen pemerintah dalam menyediakan lingkungan yang baik bagi warga negara. 

“Sejak 2011 pemerintah telah melakukan moratorium penerbitan izin baru dan sekarang telah menghentikan izin baru pemanfaatan hutan alam primer dan lahan gambut. Termasuk melakukan tindakan korektif untuk mengurangi laju deforestasi,” imbuhnya. 

Baca juga : Puan Minta Kantor Pemerintah Beri Contoh Disiplin Protokol Kesehatan

Siti menambahkan, bahwa pemerintah Indonesia juga terus berupaya untuk meningkatkan pemulihan lansekap hutan, akselarasi program perhutanan sosial, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan konservasi. 

Siti mengklaim peran serta dunia usaha dalam rehabilitasi lahan telah berhasil ditingkatkan. Disebutkannya, lahan seluas 102.000 Hektare (ha) telah ditanami dengan partisipasi dunia usaha, para pemegang izin, sementara dari dana APBN dilakukan penanaman seluas 100.000 sampai 200.000 ha per tahun. 

Dia menambahkan, pemerintah juga getol merehabilitasi Kawasan hutan mangrove. Pemerintah menargetkan rehabilitasi 637.000 ha kawasan mangrove yang kritis dari total 3,3 juta Ha luas hutan mangrove di Indonesia. [NOV]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.