Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Imbas PSBB Jilid II, Operasional Kereta Bandara Dipangkas

Sabtu, 19 September 2020 21:42 WIB
Kereta Bandara. (Foto: Antara)
Kereta Bandara. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Railink memangkas operasional Kereta Bandara Soekarno Hatta mulai Senin (21/9). Hal ini dilakukan karena berlakunya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Plt Direktur Utama PT Railink, Mukti Jauhari mengatakan, KA Bandara akan beroperasi mulai pukul 05.40-17.40 WIB untuk relasi Stasiun Manggarai sampai Stasiun Bandara Soekarno Hatta, Dan mulai pukul 06.57-18.57 WIB untuk relasi Stasiun Bandara Soekarno Hatta sampai Stasiun Manggarai.

Baca juga : PSBB Jakarta, Ini Perubahan Jam Operasional KRL

"Mulai 21 September 2020, KA Bandara Soekarno Hatta akan melakukan penyesuaian jadwal perjalanan dari 48 perjalanan menjadi 40 perjalanan per hari," katanya dalam keterangan resminya, Sabtu (19/9).

Operasional KA Bandara tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19 yang ketat. Langkah-langkah antisipasi penyebaran Covid-19 yang dilakukan antara lain, penerapan protokol kesehatan bagi seluruh petugas KA Bandara dengan wajib mengenakan masker, faceshield, pengecekan suhu tubuh secara berkala dan pemeriksaan oleh petugas kesehatan.

Baca juga : Ada PSBB, Jam Kereta Dibatasi Lagi

Pelaksanaan rapid test bagi seluruh karyawan dan petugas frontliner KA Bandara untuk memastikan semua petugas dalam kondisi sehat dan siap melayani penumpang. Menyediakan wastafel dan sabun cuci tangan di masing- masing stasiun maupun di dalam kereta.

Pemasangan sekat pembatas antar kursi dalam kereta di seluruh sarana KA Bandara. Penyemprotan cairan desinfektan secara berkala baik di dalam Kereta Api Bandara maupun seluruh fasilitas di stasiun-stasiun.

Baca juga : Imbas PSBB, Layanan Perpustakaan DKI Ditutup

Pemasangan tanda/marka pada fasilitas KA Bandara untuk mendukung penerapan jaga jarak antar penumpang (physical distancing). "Selain itu, bagi calon penumpang KA Bandara yang tidak memenuhi ketentuan tidak kami izinkan untuk menggunakan layanan KA Bandara," tegasnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.