Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kolaborasi Pemerintah, Akademisi, dan Pebisnis Kembangkan Potensi Obat Herbal
Selasa, 22 September 2020 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Semarang menggelar webinar bertajuk “Strategi Pengembangan dan Pemanfaatan Herbal Menuju Indonesia Sehat” pada Sabtu (19/9).
Seminar dengan ke-47 dengan dunia para dokter bertujuan untuk mengajak para dokter agar ikut berperan aktif dalam penelitian tanaman obat di Indonesia. "Karena kekayaan alam kita memiliki potensi untuk dikembangkan. Jika ingin berhasil memanfaatkan tanaman obat, maka kita harus berani melakukan hal-hal baru, tapi tidak melanggar peraturan, etika profesi dan moral," kata Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat, dalam keterangannya yang diterima RMco.id Selasa (22/9).
Lebih lanjut Irwan mengatakan untuk pengembangan tanaman obat atau herbal, pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan sebagian regulasi legalitas. "Sebagian sudah dilakukan, seperti Permenkes No.3 tahun 2020 tentang Saintifikasi Jamu, UU tentang obat herbal, kemudian Badan POM tentang Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka," ujar Irwan.
Ia mengusulkan supaya dilakukan penelitian terhadap tanaman obat yang boleh digunakan sebagai obat. "Setiap tahunnya ditargetkan 50 tanaman obat baru yang boleh dimanfaatkan oleh industri," lanjut Irwan.
Baca juga : Gobel Dorong Pemerintah Kembangkan Transportasi Massal Berbasis Rel
Irwan menambahkan saat ini hanya sekitar 350 jenis tanaman yang boleh dimanfaatkan. Padahal, jenis tanaman dan biota laut Indonesia mencapai lebih dari 28.000 spesies. "Bandingkan dengan China yang jumlahnya ribuan. Kita harus memberi saran dan masukan supaya lebih banyak lagi yang bisa dilakukan," ungkap Irwan.
Irwan mengungkapkan sebagai pengusaha, ingin menjelaskan apa yang sudah sudah dilakukan, yakni masuk di celah-celah peraturan tapi tidak melanggar peraturan. "Misalkan saat membangun pabrik baru tahun 1997. Sido Muncul membangun pabrik dengan standar farmasi atau cara pembuatan obat yang baik (CPOB). Sido Muncul adalah perusahaan jamu pertama yang memiliki pabrik standar CPOB. Padahal untuk pabrik jamu, standarnya adalah Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB)," ungkapnya.
Baca juga : Puluhan Ribu Rakyat Thailand Tumpah ke Jalanan
Irwan juga mengatakan Sido Muncul merupakan satu-satunya pabrik jamu yang diresmikan Menteri Kesehataan RI tahun 2000. Lebih dari itu, Sido Muncul juga menjadi pabrik jamu pertama yang membangun laboratorium RnD, quality control, dan quality assurance dengan peralatan lengkap. "Padahal kala itu, tidak ada pabrik jamu yang mempunyai laboratorium memadai karena tidak ada keharusan membangun laboratorium seperti yang Sido Muncul lakukan," ungkapnya.
Irwan menceritakan pada tahun 2002, Sido Muncul melakukan uji Toksisitas pada Tolak Angin. Uji toksisitas dilakukan Fakultas Farmasi Universitas Sanata Dharma yang dipimpin Apt. Ipang Djunarko, M.Sc. "Hasilnya Tolak Angin terbukti aman dikonsumsi dalam jangka panjang 232 bulan. Uji toksisitas ini juga tidak ada keharusan dari BPOM. Bahkan sampai hari ini, Sido Muncul adalah perusahaan pertama yag melakukan uji toksisitas ini. Kami juga terus menguji dan membuktikan produk-produk lainnya agar aman untuk dikonsumsi," kata Irwan.
Selain itu, pada 2007 Lembaga Penelitian Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang, yang dipimpin oleh Prof. dr. Edi Dharmana, M.Sc., PhD., Sp.Park melakukan uji khasiat atau uji manfaat produk Tolak Angin.
Hasilnya, minum Tolak Angin dua sachet setiap hari terbukti dapat meningkatkan sel-T yang merupakan indikator daya tahan tubuh. "Ini kan tidak melanggar peraturan, melainkan kreativitas untuk melakukan sesuatu yang baik, yang bisa membangun kepercayaan masyarakat," ujarnya.
Baca juga : Pengadilan Israel Perintahkan Pembongkaran Masjid
Irwan mengatakan jika seseorang peniliti, dokter atau apoteker melakukan penelitian terhadap Tolak Angin yang terbukti banyak manfaatnya, maka hasil penelitian itu bisa dipublikasikan dan buka sebagai bentuk endorsement. “Misalnya Jika seorang peneliti/dokter atau apoteker melakukan penelitian terhadap Tolak Angin dan terbukti dapat meningkatkan sel-T, apakah peneliti tidak boleh mengumumkan hasil penelitiannya? Apakah ini merupakan bentuk endorse produk?Pandangan tentang hal diatas sebaiknya harus dikaji kembali," kata Irwan.
Ia menjelaskan jika seseorang peneliti mengumumkan hasil penelitiannya itu sah dan harus dibedakan dengan yang bukan peneliti tapi mengendorse produk tertentu.
Irwan mengatakan jika mengumumkan hasil penelitian terhadap suatu produk dianggap melanggar etika, maka tidak akan ada yang mau meneliti lagi. Yang penting, kata dia, peneliti tersebut adalah seorang ilmuwan dan tidak sembarang melakukan penelitian. Protokol-protokol penelitiannya juga harus diterapkan. "Jadi pemerintah, pengusaha, dan akademis harus lebih terbuka, komitmen, dan melihat dari sudut pandang yang lebih luas, agar tidak salah kaprah, sehingga ke depannya bisa menghadirkan peneliti-peneliti baru," pungkas Irwan. [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya