Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
UU Cipta Kerja Jamin Anak Muda Berusaha
Mau Jadi Pengusaha Gampang Daftarnya Online, 3 Jam Beres
Sabtu, 17 Oktober 2020 06:43 WIB
Sebelumnya
Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan 3,5 juta tenaga kerja terkena PHK (pemutusan Hubungan Kerja). Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat sekitar 5 juta orang yang terkena pHK akibat Corona. Dengan demikian, total lapangan pekerjaan yang perlu disiapkan oleh pemerintah sekitar 15 juta.
Menurut Bahlil, untuk memberikan solusi bagi 15 juta pencari pekerjaan ini, maka negara harus menciptakan lapangan pekerjaan Semua itu tidak mungkin terserap lewat penerimaan pegawai Negeri Sipil (PNS), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), TNI mau pun polri.
Baca juga : Dukung UU Cipta Kerja, Bank Dunia Siap Bantu RI Jadi Lebih Kompetitif
Karena itu, timbul satu konsep dasar bahwa untuk menciptakan lapangan pekerjaan harus melalui sektor swasta. “Instrumen sektor swasta inilah yang dimaksud dengan investasi. Karena investasi dapat menciptakan lapangan pekerjaan,” ucap Bahlil.
Ketua Umum Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja makin memudahkan pengusaha menarik investor untuk mengembangkan bisnisnya. “Dengan adanya tambahan modal dari luar, UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) bisa naik kelas dan membesarkan usahanya,” kata Hariyadi kepada Rakyat Merdeka.
Baca juga : Transjakarta Tetap Layani Penumpang Di 46 Halte
Yang paling utama, kata dia, makin mudahnya proses perizinan usaha diharapkan bisa meningkatkan lahirnya bisnisbisnis baru, yang berujung pada terbukanya banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Undang-Undang Cipta Kerja juga diharapkan meningkatkan kesejahteraan pekerja, sehingga mendorong peningkatan konsumsi masyarakat. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya