Dark/Light Mode

Subsidi Upah Gelombang Dua Cair Bulan Ini

BLT Pekerja DiramalKerek Daya Beli 40 Persen

Selasa, 3 November 2020 06:36 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RM.id  Rakyat Merdeka - Subsidi upah gelombang dua dijadwalkan cair bulan ini. Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta itu diperkirakan bisa mengerek daya konsumsi masyarakat hingga 40 persen.

Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani memastikan subsidi upah memiliki manfaat besar untuk pekerja.

Sebab, bukan rahasia lagi, akibat pandemi Corona, banyak perusahaan yang memotong gaji pegawai dengan alasan efisiensi.

“Setidaknya BLT pekerja ini bisa mendorong demand side (sisi permintaan) hingga 40 persen. Sebab, subsidi upah itu banyak digunakan untuk belanja kebutuhan pokok,” ungkap Aviliani kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : Penjualan Tiket Kereta Di Gambir, Pasar Senen Dan Jakarta Kota Ludes 86 Persen

Aviliani mengapresiasi kebijakan pemerintah tersebut. Dia mendorong pemerintah agar memberikan bantuan juga untuk korporasi.

Menurutnya, jika subsidi upah bisa segera dicairkan. Serta, pelaku usaha mendapatkan stimulus, ada harapan pertumbuhan ekonomi akan naik sedikit pada akhir tahun.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah memiliki pandangan serupa. Menurutnya, subsidi upah mengurangi tekanan hidup masyarakat.

“Stimulus itu bagi pekerja sangat membantu untuk melanjutkan hidup. Uang stimulus kebanyakan dipakai untuk menutup penurunan income dan bertahan hidup,” ungkap Piter.

Baca juga : Relaksasi Pajak Pembelian Mobil Baru 0 Persen, Bantu Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Seperti diketahui, sesuai jadwal, BLT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Gelombang 2, untuk periode November dan Desember sebesar Rp 1,2 juta, akan cair mulai bulan ini.

Pencairan tahap pertama, akan diprioritaskan kepada pegawai yang memiliki rekening di bank pelat merah, yaitu BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenakerjaan Soes Hindarno menegaskan, pemerintah tidak mewajibkan calon penerima BLT menggunakan rekening bank BUMN.

Hanya saja, proses pentransferan kepada pekerja menggunakan bank swasta, memerlukan waktu selama lima hari.

Baca juga : Peserta Dibatasi Dan Jaga Jarak

Sementara itu, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan, pihaknya memiliki website khusus yang bisa diakses oleh masyarakat untuk melihat apakah namanya masuk ke dalam daftar penerima bantuan pemerintah atau tidak.

“Cukup memasukkan nomor e-KTP ke dalam website, masyarakat akan mengetahui hasilnya. Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan bantuan, maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri,” ungkap Aestika. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.