Dark/Light Mode

Batal Ke Istana, Masa Buruh GBJ Takut Corona

Kamis, 15 Oktober 2020 16:45 WIB
Aksi unjuk masa menolak UU Cipta Kerja banyak ditunggangi
Aksi unjuk masa menolak UU Cipta Kerja banyak ditunggangi

RM.id  Rakyat Merdeka - Aksi unjuk rasa menolak Undang undang Omnibus Law Cipta Kerja kembali digelar oleh elemen buruh, Kamis (15/10). 

Namun, masa buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Jakarta (GBJ)  ogah demo ke Istana Negara Jakarta. Mereka takut disusupin, yang berujung kerrusuhan. Buruh juga khawatir terpapar Virus Corona.

Koordinator GBJ, Supardi mengatakan, GBJ memilih menggelar aksi unjuk rasa di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur.

Baca juga : Italia Vs Belanda, Mancini Keukeuh Pake 4-3-3

Supardi khawatir aksinya akan ditunggangi oleh pihak-pihak yang anarkis.

"Kami khawatir aksi ini ditunggangi pihak-pihak lain. Apalagi sampai melakukan kerusuhan yang merugikan banyak orang. Makanya, kami bergeser ke kawasan Jakarta Industrial Estate (JIEP) Pulogadung," kata Supardi, Kamis (15/10).

Supardi berpesan kepada para peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban. Ini dilakukan untuk menjaga opini positif masyarakat terhadap pergerakan buruh positif. 

Baca juga : Ada Demo di Depan Istana, Transjakarta Stop Seluruh Layanan

Di JIEP Pulogadung, buruh pun menyuarakan aspirasinya dengan orasi dan membentangkan berbagai spanduk penolakan Undang undang Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Senada Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, batal menurunkan ribuan massanya di Istana Negara, Jakarta. FSPMI beralasan, buruh khawatir terpapar Covid-19 jika ikut aksi di Ibu Kota.

Ketua FSPMI Kota Depok, Wido Pratikno mengatakan, buruh Kota Depok masih berdiam diri sambil menunggu keputusan terkait Omnibus Law. 

Baca juga : Awas Ya, Salah Pake Masker Berpotensi Terpapar Corona

“Kita lagi stay aja enggak ada kegiatan dulu lah. Istriahat, kita kepikiran Covid-19 juga," kata Wido.

Perwakilan buruh tak hanya diam, mereka telah bertemu dengan Pemerintah Kota Depok. Yakni dengan Pjs Wali Kota, Depok Dedi Supandi dan Kepala Disnaker Kota Depok, Manto Jorghi. 

"Kita diskusi tentang Omnibus Law dan memberikan surat penolakan. Kita juga tidak akan ada aksi mogok kerja di perusahaan buruh bekerja," tandasnya. [FAQ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.