Dark/Light Mode

Sembilan BUMN Dapat Suntikan Modal

PMN Muluskan Proyek Tol Dan Gairahkan Pariwisata

Senin, 16 November 2020 06:27 WIB
Kementerian BUMN. (Istimewa)
Kementerian BUMN. (Istimewa)

 Sebelumnya 
Pihaknya telah menetapkan beberapa kriteria BUMN yang berhak mendapatkan PMN. Di antaranya, BUMN yang memberikan pengaruh terhadap hajat hidup masyarakat, eksposur terhadap sistem keuangan, peran calon penerima investasi.

Baca juga : Asita Harapkan DPD Bali Tancap Gas Bangkitkan Pariwisata Pulau Dewata

Pertimbangan lain, Kemenkeu menimbang kondisi keuangan setiap BUMN. Menurutnya, jika suatu BUMN memiliki ide bagus, tapi perusahaan tersebut memiliki kapasitas untuk membiayai sendiri, maka pihaknya tidak akan menyetujui usulan PMN.

Baca juga : Sri Mulyani Senang Banget

“Yang di-support itu kebanyakan adalah ide-ide atau bahkan sebaliknya, berupa penugasan pemerintah yang harus dilakukan satu BUMN,” ujarnya.

Baca juga : BUMN Gandeng Hotel Bintang 3 Layani OTG

Selain tiga BUMN yang sudah disebutkan di atas, enam perusahaan lainnya yang bakal mendapat PMN yakni PLN sebesar Rp 5 triliun, Indonesia Eximbank Rp 5 triliun, Sarana Multi Finance Rp 2,25 triliun, PAL Indonesia Rp 1,28 triliun, Pelindo III Rp 1,2 triliun, Kawasan Industri Wijayakusuma Rp 977 miliar. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.