Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Analisa Versi Kemendag:
RCEP Bisa Ngerem Impor Produk China
Selasa, 24 November 2020 06:14 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah meyakini perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) akan memberikan dampak positif terhadap sektor perdagangan.
Salah satunya, bisa mengerem impor produk jadi dari China
RCEP diteken pada 15 November 2020. Ada 15 negara terikat perjanjian itu yakni 10 negara anggota ASEAN plus lima negara mitra yaitu China, Jepang, Korea Selatan, Australia dan Selandia Baru.
Kerja sama ini berisi pakta perdagangan. “RCEP akan memberikan efek berlanjut bagi kinerja ekspor Indonesia, khususnya ke 15 negara RCEP,” ungkap Juru Bicara Menteri Perdagangan, Fithra Faisal Hastadi, kemarin.
Fithra menyebut, saat ini ekspor ke 15 negara anggota RCEP menyumbang 30 persen Produk Domestik Bruto (PDB) global dan 29 persen perdagangan global.
Baca juga : Kemendag Garap Pasar Produk Halal Taiwan
Melihat data tersebut, Fithra meyakini banyak peluang yang bisa dimanfaatkan Indonesia dari RCEP ini.
Misalnya, penetrasi ekspor ke pasar-pasar RCEP akan semakin terbuka. Selain itu, membuka peluang datangnya investasi baru.
Kemudian, perjanjian RCEP akan mempermudah Indonesia dalam mendapatkan bahan baku dari negara¬negara anggota.
Ditekankannya, impor bahan baku nanti tetap akan dalam pengawasan ketat dari pemerintah. Keuntungan lainnya disebutkan Fithra, bisa mengerem produk dari luar negeri.
“Indonesia tidak perlu khawatir lagi kebanjiran barang dari luar, seperti China dan Australia. Sebab, nantinya 70¬80 persen impor Indonesia adalah bahan baku untuk industri,” uncapnya.
Baca juga : Menperin: Proyek TPPI Tekan Impor Produk Kimia
Dia menegaskan, Mendag Agus Suparmanto berkomitmen untuk selalu menjaga arus masuk impor.
Untuk barang bukan kebutuhan industri, tidak prioritas, tentu akan dilakukan hati-hati.
Terkait daya saing, Fithra menjelaskan, perjanjian RCEP membuka peluang kerja sama teknis antar negara untuk saling meningkatkan kapasitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang selama ini memang sulit bersaing.
“Diharapkan, UMKM di masing¬masing negara RCEP bisa berkembang dan naik kelas menjadi usaha besar,” tegas Fithra.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto mengatakan, proses perundingan RCEP ini memakan waktu yang panjang atau kurang lebih selama 8 tahun.
Baca juga : Pakai Gas PGN, UMKM Bisa Hemat Biaya Produksi
“Indonesia pun ditunjuk sebagai Ketua Komite Perundingan (Trade Negotiating Committee/TNC) RCEP. Alhamdulillah, perundingan ini berhasil disele¬saikan dengan baik,” ujarnya.
Agus mengatakan, adanya RCEP ini akan memberikan efek serta signal yang positif kepada pelaku usaha, mengingat RCEP memiliki pangsa pasar 29,6 persen penduduk dunia dan 29 persen PDB dunia.
Agus mengatakan, Indonesia bisa langsung memanfaatkan RCEP untuk memasuki global supply chain dan meningkatkan partisipasi dalam global value chain.[NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya