Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Apkasindo Ketuk Hati Kemenkeu

Kenaikan Bea Keluar Sawit Rugikan Petani

Jumat, 4 Desember 2020 17:48 WIB
Ketua Umum Apkasindo Gulat ME Manurung. (Foto: ist)
Ketua Umum Apkasindo Gulat ME Manurung. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) meminta pemerintah menunda pengenaan bea keluar (BK) ekspor kelapa sawit. Pasalnya, dengan adanya BK dan pungutan ekspor akan menambah beban industri sawit.

Pemerintah baru saja meluncurkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.191/PMK.05/2020 tentang Perubahan PMK Nomor 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Isinya tentang besaran pungutan ekspor.

Pemerintah juga mengeluarkan PMK No.166/PMK.010/2020 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar. Dengan adanya dua PMK itu maka industri crude palm oil (CPO) yang ekspor akan dikenakan BK dan pungutan ekspor.

Berdasarkan perhitungan Harga Patokan Ekspor (HPE) periode Desember 2020, harga referensi CPO dipatok sebesar 870,77 dolar AS per ton. Jika sesuai dengan PMK No.191/PMK.05/2020, maka industri akan dikenakan pungutan ekspor 180 dolar AS per ton. 

Baca juga : Ringankan Industri Di Tengah Pandemi, Apkasindo Minta Bea Keluar Sawit Di Tunda

Industri juga dikenakan BK 33 dolar AS per ton sesuai PMK No.166/PMK.010/2020. Secara total industri dikenakan biaya 213 dolar AS.

Bagaimana tanggapan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo)? Ketua Umum Apkasindo, Gulat ME Manurung tetap meminta pemerintah mengkaji ulang penerapan BK. 

“Kami petani tetap mengetuk hati Kementerian Keuangan supaya mempertimbangkan ulang PMK tentang BK ini,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, Jumat (4/12).

Dia khawatir, pungutan berganda ini akan memberatkan industri sawit dan petani sawit. Karena itu, Apkasindo meminta penerapan BK ditunda dulu sampai waktu yang tepat. Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini. 

Baca juga : Pengamat Apresiasi Upaya Kementan Kendalikan Stok Ayam Ras

Bahkan, kata dia, Apkasindo sudah melayangkan surat resmi ke Presiden Jokowi meminta menunda pemberlakukan bea keluar pada 30 November 2020 lalu.

Gulat takut, penerapan BK ini akan menekan kembali harga Tandan Buah Segar (TBS) petani. Pasalnya, dalam struktur penetapan harga TBS petani yang ditetapkan setiap minggu dipengaruhi pajak ekspor dan pungutan ekspor.

“Pajak ekspor dan pungutan ekspor itu masuk dalam biaya pengurang harga TBS yang diterima petani. Istilah umumnya biaya produksi,” kata Gulat.

Dia menjelaskan, proses pembentukan harga TBS mengikuti fluktuasi harga freight on board (FOB) CPO, sehingga pungutan dan pajak ekspor merupakan salah satu faktor penentuan harga CPO tersebut. Dan, secara otomatis berakibat dalam penentuan harga TBS petani. 

Baca juga : Peringatan Fachrul Ke ASN Kemenag: Jangan Beda Sikap Dengan Pemerintah

“Jika itu diberlakukan, maka harga TBS akan menjadi Rp 1.400 per kg. Saat ini harga TBS Rp 1.800 per kg,” ujarnya.

Sementara terkait dengan pungutan ekspor, Apkasindo mendukung pemerintah. Pasalnya dana ini digunakan untuk Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) yang tujuannya untuk program B30, peremajaan sawit, peningkatan SDM, riset, dan lain-lain.

Sebelumnya, mantan Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Kanya Lakshmi Sidarta meminta, agar pemerintah mengkaji lagi nilai bea keluar ekspor CPO dan olahan CPO agar nilai bea keluar yang ditetapkan lebih sesuai.

Selain itu, Kanya menyarankan, agar pemerintah mengkaji ulang pengelolaan dana pungutan ekspor CPO. Seperti diketahui, dana pungutan ekspor CPO sebagian besar digunakan untuk mensubsidi selisih antara solar dan biosolar dalam mendukung industri fatty acid methyl ether (FAME) nasional. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.