Dark/Light Mode

KPK Sidik Dugaan Korupsi Di Jasindo

Selasa, 24 November 2020 19:33 WIB
Jubir KPK, Ali Fikri
Jubir KPK, Ali Fikri

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi terkait jasa konsultasi bisnis Asuransi dan Reasuransi Oil dan Gas pada PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Persero tahun 2008 - 2012.

Diketahui, KPK pernah mengusut kasus ini dan menjerat eks Dirut Jasindo (2008-2013) Budi Tjahjono. Budi divonis 7 tahun penjara lantaran terbukti melakukan korupsi.

Baca juga : KPK Lakukan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, Yogyakarta

"Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait dengan jasa konsultasi bisnis Asuransi dan Reasuransi Oil dan Gas pada PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) tahun 2008 sampai dengan 2012," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (24/11).

Tersangka dalam kasus ini akan ditetapkan. Hanya saja, dengan kebijakan baru di KPK, akan diumumkan setelah ditahan.

Baca juga : Dua Kali Dipanggil KPK, Bupati Langsung Ngedrop

"Proses penyidikan sedang berjalan dan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka akan kami umumkan bersamaan dengan penangkapan atau penahanannya," imbuhnya.

Ali mengaku, belum bisa memberikan Informasi secara spesifik terkait perkara ini. Namun, dia berjanji, sebagaimana amanat Undang Undang KPK, perkembangan perkara ini akan selalu disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel.

Baca juga : Sandiaga Uno Bagikan Tips Usaha Kopi Di Tengah Pandemi

Eks Dirut Jasindo Budi Tjahjono divonis 7 tahun penjara lantaran terbukti melakukan korupsi.Dalam putusan hakim, Budi terbukti memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi. 

Budi diperkaya Rp 6 miliar dan USD 462.795.Dia juga disebut memperkaya Kiagus Emil Fahmy Cornain, orang kepercayaan Kepala BP Migas sebesar Rp 1,3 miliar, Mantan Dirkeu dan Investasi PT Jasindo Solihah sebesar USD 198.340 dan Soepomo Hidjazie selaku Direktur PT Bravo Delta Persada (tahun 2008-2012 agen Asuransi Jasindo) sebesar 137 ribu dolar AS. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.