Dark/Light Mode

Hadapi Tantangan

Industri Hulu Migas Selalu Butuh Dukungan Pemerintah

Senin, 7 Desember 2020 21:01 WIB
Hadapi Tantangan Industri Hulu Migas Selalu Butuh Dukungan Pemerintah

RM.id  Rakyat Merdeka - Industri hulu minyak dan gas (Migas) masih memiliki berbagai tantangan. Kondisi tersebut membutuhkan dukungan pemerintah.

Deputi Keuangan SKK Migas, Arief S. Handoko mengungkapkan, tantangan yang dihadapi industri hulu Migas yakni produksi yang relatif menurun, pandemi Covid-19, hingga perkembangan pesat di industri energi alternatif.

"Sebab itu kami berharap agar pemerintah melanjutkan dukungan dalam menyelesaikan implementasi empat stimulus," terangnya.

Empat stimulus yang dimaksud pertama Tax holiday untuk pajak penghasilan di semua wilayah kerja migas. Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan No.PMK-150 sebagai update / revisi terbaru dari insentif Tax Holiday.

Perlu dilakukan pembahasan dengan Ditjen Migas, Badan Kebijakan Fiskal, Ditjen Pajak dan Ditjen Anggaran agar regulasi tersebut dapat diterapkan di seluruh wilayah kerja migas.

Baca juga : Investasi Di Industri Hulu Migas Makin Menggiurkan

Kedua Menghapuskan biaya pemanfaatan Kilang LNG Badak 0,22 dolar AS per MMBTU.

Pembahasan lebih lanjut antara SKK Migas, LMAN dan Ditjen Kekayaan Negara untuk menghapus atau merumuskan kembali biaya pemanfaatan Kilang LNG Badak, dengan tujuan penghapusan atau penyesuaian sebesar USD 0,22 per mmbtu dari biaya pemanfaatan Kilang LNG Badak.

Lalu yang Ketiga Penundaan atau pengurangan pajak tidak langsung hingga 100 persen. Saat ini masih dilakukan diskusi dan kerjasama lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal Badan Kebijakan Fiskal Migas, Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Anggaran untuk membahas insentif pajak ini, demi mencari solusi yang konstruktif.

Keempat dukungan dari kementerian atau lembaga yang membina industri pendukung hulu Migas.

"Kami memohon dukungan dan komitmen dari kementerian atau lembaga pembina industri penunjang migas, agar industri penunjang dapat beroperasi secara efisien," ucapnya.

Baca juga : Hari Disabilitas Internasional, UBL Dukung Atlet Difabel

Dirjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan diperlukan kajian dan pembahasan lebih lanjut untuk menyempurnakan regulasi yang ada guna mendukung target dalam program Ketahanan Energi Nasional kita.

“Saya berharap Konvensi Internasional ini dapat memberikan wawasan tentang tantangan di industri minyak dan gas Indonesia serta mendorong cara berpikir baru dan solusi terbaik," katanya.

Dia bilang hal yang menjadi sorotan kebijakan ke depan adalah agar pemanfaatan aset dari wilayah kerja yang kontraknya telah habis, sehingga berkontribusi pada efisiensi biaya operasional.

Selain itu agar ada kewenangan yang lebih luas kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai Pemegang Aset dan SKK Migas sebagai Delegated Assets Holder dalam Pengelolaan Kekayaan Negara Hulu Migas.

"Tanggung jawab tambahan ini diharapkan dapat meningkatkan ketangkasan, mempercepat proses, dan mendukung iklim investasi,” terang Isa.

Baca juga : Peringatan Fachrul Ke ASN Kemenag: Jangan Beda Sikap Dengan Pemerintah

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, pemerintah sangat memahami bahwa usaha peningkatan produksi hanya dapat dilakukan melalui kegiatan eksplorasi yang masif, progresif dan berkesinambungan.

Oleh karena itu Indonesia selalu melakukan usaha untuk memperbaiki iklim investasi. Ditegaskan, Pemerintah telah bekerja keras serta mengeluarkan banyak kebijakan dan regulasi yang mendukung investasi di Indonesia dalam rangka pemberian insentif, penyederhanaan regulasi, pemotongan birokrasi, dan kemudahan perizinan.

"Tapi tetap menjaga kepastian hukum dan menghormati kesucian kontrak,” ungkap Askolani.

Hasil dari usaha keras yang dilakukan, peringkat kemudahan berusaha di Indonesia meningkat dari 120 pada tahun 2014 menjadi 73 pada tahun 2020.

“Indeks ini masih akan ditingkatkan hingga mencapai peringkat 40,” tambahnya. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.