Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dibuat Lima Stimulus

Investasi Di Industri Hulu Migas Makin Menggiurkan

Senin, 7 Desember 2020 20:57 WIB
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto. (foto/ist)
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto. (foto/ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Iklim investasi di industri hulu minyak dan gas (Migas) bumi di Indonesia masih terus ditingkatkan. Peningkatan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan jangka pendek maupun jangka panjang.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, untuk memperbaiki serta meningkatkan iklim investasi di industri hulu Migas, pihaknya dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan memberlakukan lima kebijakan fiskal.

Baca juga : Investasi Industri Baja Masih Kinclong Di Tengah Pandemi

“Pemberlakuan paket kebijakan ini saya kira memperjelas sikap pemerintah dalam mendukung transformasi industri hulu migas untuk mencapai target jangka panjang yang memang sangat kita butuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang,” kata Dwi saat memberikan sambutan di salah satu acara pada 2020 International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas (IOG 2020) pada Rabu (2/12).

Deputi Keuangan SKK Migas, Arief S. Handoko pada kesempatan sama merinci lima stimulus yang telah diterapkan pemerintah, pertama adalah penundaan pencadangan biaya kegiatan pasca operasi atau Abandonment and Site Restoration (ASR).

Baca juga : Luhut Makin Trengginas

Kedua adalah pengecualian PPN LNG melalui penerbitan PP 48/2020 tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dikecualikan dari Kewajiban PPN.

Ketiga pembebasan biaya sewa barang milik negara yang akan digunakan untuk kegiatan hulu migas. Keempat, penerapan discounted gas price untuk volume penjualan di atas Take or Pay dan Daily Contract Quantity.

Baca juga : Cukai Bakal Naik, Industri Hasil Tembakau Menjerit

Kelima adalah penerapan insentif investasi seperti depresiasi dipercepat, perubahan split sementara, DMO harga penuh.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah. Kebijakan fiskal tersebut diharapkan dapat membantu usaha peningkatan produksi produksi, untuk mendukung keberlanjutan energi kita, utamanya pencapaian target produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada tahun 2030,” ujar Arief. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.