Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
UU Ciptaker Dorong Akselerasi Pertumbuhan Bisnis Dan Investasi
Selasa, 15 Desember 2020 11:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) diyakini akan menjadi Big Game Changer untuk mendorong transformasi ekonomi melalui reformasi regulasi, dan kemudahan berusaha. Kehadirannya dapat menjadi akselerasi pemulihan ekonomi tahun 2021.
Presiden Joko Widodo memandang penuh optimistis tahun 2021. Menurutnya, tahun depan, menjadi tahun yang penuh peluang, opportunity, tahun pemulihan ekonomi nasional, dan pemulihan ekonomi global. Tahun depan, momen yang tepat untuk kembali bekerja, mengembangkan usaha, dan membuka lapangan kerja bagi jutaan pencari kerja.
Pemerintah optimistis UU Ciptaker mampu mendorong pertumbuhan bisnis dan investasi di Tanah Air. Sehingga, mampu mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, peningkatan iklim bisnis dan investasi Indonesia adalah suatu keharusan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, diperlukan koordinasi dan sinergi yang kuat antara Pemerintah dengan seluruh stakeholder.
Baca juga : UU Ciptaker Dorong Pengembangan Dan Digitalisasi UMKM
Pemerintah menargetkan ekonomi Indonesia dapat tumbuh di kisaran 4,5 persen hingga 5,5 persen di tahun 2021, dengan inflasi yang tetap terjaga di kisaran 3 persen.
“Kondisi itu dapat tercapai dengan didukung daya beli masyarakat dan sektor industri yang mulai pulih, seiring dengan berjalannya program pemulihan ekonomi dan berbagai upaya perbaikan,” ujar Airlangga.
Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 diarahkan untuk mendukung akselerasi pemulihan dan transformasi ekonomi Indonesia. Kebijakan strategis tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Selain itu, strategi pemulihan ekonomi akan diperkuat melalui program substitusi impor sebesar 35 persen. Program ini diyakini akan mendorong pendalaman struktur industri pada 7 sektor industri prioritas. Yaitu, Industri Makanan dan Minuman, Tekstil dan Busana, Otomotif, Kimia, Elektronik, Farmasi, dan Alat Kesehatan. Secara bersamaan, program ini juga akan membantu meningkatkan investasi, sehingga tenaga kerja dapat terserap lebih banyak.
Baca juga : Ini Cara Pertamina Dorong Pekerja Tingkatkan Mutu Dan Terus Berinovasi
UU Ciptaker akan menjadi Big Game Changer untuk mendorong transformasi ekonomi, melalui reformasi regulasi, dan kemudahan berusaha. Timing kehadiran UU Ciptaker sangat tepat. Karena, Melalui UU Ciptaker, Pemerintah akan mendorong penciptaan lapangan pekerjaan dan juga mendorong masyarakat berwirausaha. Hal itu tentu akan membantu mengurangi dampak negatif pandemi terhadap mereka yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun dirumahkan.
“Di tengah dampak akibat pandemi, Pemerintah berharap tidak hanya dapat memberikan relaksasi kredit dan keringanan pembiayaan, namun Pemerintah juga secara konkret mendorong pertumbuhan ekonomi melalui berbagai kemudahan dalam berbisnis dan memberikan kepastian usaha,” ungkap Airlangga.
Selain itu, Airlangga menjelaskan, pembuatan UU Cipta ker bertujuan untuk menjawab tantangan perekonomian Indonesia lain nya, terkait daya tarik investasi. Saat ini, Pemerintah tengah menyelesaikan 3 aturan dalam bentuk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang berkaitan dengan Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI), yang menjadi salah satu solusi untuk mengelola dana investasi dari luar dan dalam negeri, sebagai sumber pembiayaan untuk proyek-proyek yang strategis.
Program Perlindungan Sosial Tetap Dilanjutkan
Baca juga : Agro Solution Pupuk Kaltim Kerek Produksi Beras Petani Banyuwangi
Meskipun ekonomi sudah mulai menunjukkan tren pemulihan, Pemerintah tetap menyiapkan berbagai program untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Juga program dukungan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), terutama kepada Usaha Mikro dan Kecil.
Airlangga memastikan, sejumlah program mendukung kemajuan UMKM yang telah digulirkan oleh Pemerintah pada tahun 2020 kembali dilanjutkan tahun depan. Misalnya, program subsidi bunga, dukungan pembiayaan, dan penjaminan. “Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 48,8 Triliun untuk program Dukungan UMKM di tahun 2021, ujarnya.
Untuk program Perlindungan Sosial, papar Airlangga, pemerintah akan melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai ,dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
“Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 110,2 Triliun di tahun 2021, untuk program Perlindungan Sosial. Pemerintah berkomitmen akan tetap menggulirkan berbagai program bantuan sosial tersebut, guna menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat. Penyaluran itu pada akhirnya akan memiliki kontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2021,” pungkas Airlangga. [TIM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya