Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Di Tengah Pandemi, Ekspor Oleokimia Tembus 3,5 Juta Ton

Rabu, 23 Desember 2020 13:14 WIB
Ketua Umum Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (APOLIN), Rapolo Hutabarat. (Foto: ist)
Ketua Umum Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (APOLIN), Rapolo Hutabarat. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perkembangan industri oleokimia Indonesia sepanjang 2020 tumbuh dengan positif.

Keberhasilan ini tak lepas dari kebijakan pemerintah yang sangat responsif di Maret lalu melalui Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) setelah adanya Pandemi Covid-19. Dengan adanya IOMKI, pasokan bahan baku, proses produksi, logistik dan pengiriman ke pasar ekspor dan pasar di dalam negeri berjalan dengan lancar di tengah pandemi.

Begitu kata Ketua Umum Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (APOLIN), Rapolo Hutabarat, di Jakarta, Rabu (23/12).

Baca juga : Thailand Sukses Gelar Pilkada Di 76 Provinsi

Menurut dia, konsumsi oleokimia tahun ini di pasar domestik mencapai 150 ribu ton per bulan. Sehingga volume konsumi produk oleochemical di pasar domestik berkisar 1,8 juta-2 juta ton.

Tren positif juga terlihat dalam perdagangan ekspor oleokimia Indonesia sepanjang 2020. Data Badan Pusat Statistik Data untuk ekspor produk oleokimia  dengan 15 HS Code menunjukkan volume ekpor produk oleokimia dari Januari-November 2020 mencapai 3,5 juta ton dan nilai ekspornya sebesar 2,4 miliar dolar AS. 

Capaian ekspor tersebut lebih tinggi dibandingkan periode sama 2019 yang mencapai 3 juta ton. Dengan nilai ekspor oleokimia sebesar 1,9 miliar. “Hingga akhir tahun 2020, volume ekspor diproyeksikan sebesar 3,87 juta ton. Sementara nilai ekspornya sebesar 2,6 miliar dolar,” jelas Rapolo.

Baca juga : Di Tengah Pandemi Covid-19, Pertamina Sumbang 422 Kantong Darah

Terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 191 Tahun 2020 tengan Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan, kata dia, merupakan oase bagi semua pemangku kepentingan industri sawit di Indonesia mulai dari sektor hulu (petani, perkebunan dan perkebunan terintegrasi); mid downstream (refinery) dan further downstream (produsen FAME dan produsen Oleochemical) termasuk pemerintah.

PMK 191 memberikan empat benefit bagi industri sawit. Pertama, adanya kepastian penghimpunan dana yang dilakukan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapsa Sawit, yang dapat digunakan untuk berbagai hal di industri sawit seperti Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang perlu ditingkatkan luasnya dari 180 ribu hektar menjadi 500 ribu hektar per tahun mulai tahun 2021; kesinambungan pendanaan riset-riset industri sawit; program bea siswa; pendanaan promosi dan advokasi.

Kedua, kata dia, pelaku usaha dan pemerintah untuk melanjutkan program mandatori B30 yang bisa dilanjutkan menjadi B40 bahkan B50. Ketiga,  program B30 saat ini merupakan tulang punggung utama industri sawit Indonesia karena menyerap 9,6 juta KL FAME.

Baca juga : Persiapkan UMKM Pasca Pandemi, Menkop Teten Fokus 3 Upaya Transformasi

Keempat, Momentum paling besar dari terbitnya PMK 191  ini dapat dikatakan sebagai persiapan implementasi program B40 yang sudah barang tentu akan menyerap CPO di dalam negeri kira-kira 12 juta-13 juta ton yang artinya adanya penambahan konsumsi CPO di dalam negeri sebesar kira-kira 2,8 juta-3 juta ton. Potensi peningkatan ini harus kita tangkap.

Dari sisi industri oleokimia Indonesia, dia memandang, langkah pemerintah sudah sangat tepat karena dengan kenaikan pungutan ini maka menjamin tersedianya bahan baku industri oleokimia dan akan mendorong adanya investasi di sektor oleokimia. “Sebagai informasi bahwa tahun 2020 ini ada investasi sektor oleokimia yang akan meningkatkan volume produksi nasional kita tahun 2021 yang akan datang,” ujar Rapolo. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.