Dark/Light Mode

Banyak PHK Karena Pandemi Corona

Jokowi Ajak Gercep Atasi Pengangguran

Minggu, 6 Desember 2020 06:33 WIB
Presiden Jokowi. (foto/ist)
Presiden Jokowi. (foto/ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi mengajak semua pihak terkait untuk gerak cepat (gercep) menekan angka pengangguran. Sebab, jumlahnya membengkak imbas pandemi Covid-19.

Jokowi mengatakan, peningkatan pengangguran terjadi karena banyak pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Masalah itu, belum termasuk banyaknya angkatan kerja yang belum terserap lapangan kerja akibat menurunnya kinerja industri dan dunia usaha selama pandemi.

“Untuk menyelesaikan PR (pekerjaan rumah) ini, kita harus bergerak cepat, jangan biasa saja. Kita dihadapkan pada besarnya jumlah pengangguran akibat PHK di masa pandemi, angkatan kerja juga besar, semuanya memerlukan lapangan pekerjaan,” kata Jokowi, di Jakarta, baru-baru ini.

Baca juga : Pasca Pandemi, Korporasi Indonesia Gandeng Startups Singapura

Jokowi menyebutkan, saat ini terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19. Kemudian, setiap tahun setidaknya ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru atau anak-anak muda yang masuk ke pasar kerja.

Mereka semua memerlukan lapangan kerja. Untuk mendorong pembukaan lapangan kerja, lanjut Jokowi, pemerintah terus melakukan reformasi struktural, membenahi regulasi yang kompleks, dan birokrasi yang rumit.

“Itulah semangat yang mendasari lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja yang diharapkan bisa menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan berdaya saing, termasuk bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta industri padat karya,” ujar Jokowi.

Jokowi ingin dalam situasi krisis seperti ini, semua pemangku kepentingan harus mampu bergerak cepat dan tepat. Buang jauh-jauh ego sektoral dan ego sentrisme lembaga.

Baca juga : Pak Anies, Kok Nggak Takut Sih

“Kita harus berbagai beban, berbagi tanggung jawab untuk urusan bangsa dan negara ini agar negara kita mampu bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat regional dan global,” tegasnya.

Jokowi menilai, saat ini Indonesia sedang memasuki fase pemulihan ekonomi. Karena itu, momentum positif perekonomian itu harus dijaga.

Ditegaskannya, upaya menjaga kesehatan masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19 tetap harus diutamakan.

“Jangan sampai terjadi gelombang Covid-19 yang kedua, yang akan sangat merugikan upaya dan pengorbanan yang telah kita lakukan,” tegas Jokowi.

Baca juga : Situasi Pandemi Corona Memburuk, Jokowi Sentil Kepala Daerah

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan, penurunan ketersediaan lapangan pekerjaan tejadi sejak pandemi Corona terjadi di Indonesia, sejak Maret lalu.

Hal ini tentu menjadi masalah untuk bangsa ini sebab, jumlah angkatan kerja terus bertambah setiap tahunnya. Airlangga menegaskan, pemerintah terus berupaya keras untuk memperluas lapangan pekerjaan.

Salah satunya membuat regulasi investasi di Indonesia sesederhana melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

“Harapan kami dengan regulasi yang semakin sederhana akan mendorong banyak investor datang ke Indonesia,” pungkasnya. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.