Dark/Light Mode

Raih Sertifikasi Anti Suap

Tata Kelola Angkasa Pura I Terbukti Makin Mantap

Jumat, 25 Desember 2020 06:57 WIB
Raih Sertifikasi Anti Suap Tata Kelola Angkasa Pura I Terbukti Makin Mantap

RM.id  Rakyat Merdeka - Tata kelola PT Angkasa Pura I (Persero) yang sudah baik terus ditingkatkan. Perusahaan pengelola bandara ini baru saja meraih sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO 37001: 2016.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan, capaian perusahaan dalam meraih sertifkasi ini setelah sekian lama menerapkan tata kelola yang baik pada setiap proses bisnis.

Terutama menumbuhkan budaya anti suap dan korupsi di perusahaan dan di lingkungan Kementerian BUMN, sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Baca juga : Trafik Penumpang Di Bandara Angkasa Pura I Tembus 123.519 Orang

"Budaya antisuap dan antikorupsi di Angkasa Pura I kami kembangkan seiring dengan implementasi tata kelola perusahaan yang baik untuk mewujudkan kinerja pelayanan dan kinerja bisnis sesuai target," jelas Faik dalam keterangan persnya, (Kamis (24/12).

Sekedar informasi ISO singkatan dari International Organization for Standardization atau Organisasi Internasional untuk Standardisasi.

ISO terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap negara. ISO dengan kode 37001:2016 merupakan standarisasi untuk mengendalikan praktek penyuapan.

Baca juga : Selesaikan Transaksi Penjualan Lippo Mall Puri, Kas LPKR Makin Kuat

Adapun Angkasa Pura I menerima Sertifikasi ini pada 23 Desember 2020 bersamaan dengan Bulan Antikorupsi Sedunia di mana pemberantasan korupsi tengah digalakkan Pemerintah. Sertifikasi ini bekerja sama dengan Sucofindo.

Faik melanjutkan, berbagai upaya perusahaan untuk mengembangkan budaya antisuap dilakukan melalui implementasi Pedoman Etika Perusahaan, Tata Laksana Kerja, dan penilaian terhadap good corporate governance.

Dilakukan juga sistem audit internal, pembentukan Komite Risiko Usaha, Tata Kelola Perusahaan yang Baik, hingga implementasi sistem pelaporan pelanggaran atau whistle blowing system.

Baca juga : Polisi Tak Tahan 3 Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan, Ini Alasannya

Selain itu, lanjut Faik Fahmi, berbagai upaya lainnya yaitu workshop antikorupsi, penandatanganan komitmen bersama Komisaris dan Direksi terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan, monitoring atas Laporan Harta dan Kekayaaan Pejabat Negara (LHKPN), dan program pengendalian gratifikasi. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.