Dark/Light Mode

PPKM Mulai Berlaku Besok, BNI Pastikan Kebutuhan Transaksi Keuangan Terpenuhi

Minggu, 10 Januari 2021 12:41 WIB
Relationship Manager sedang berbincang-bincang dengan Nasabah BNI Emerald di BNI Emerald Lounge, Jakarta belum lama ini. (Foto: Dok. BNI)
Relationship Manager sedang berbincang-bincang dengan Nasabah BNI Emerald di BNI Emerald Lounge, Jakarta belum lama ini. (Foto: Dok. BNI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Guna menekan penyebaran virus Covid-19, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sebagian wilayah Jawa dan Bali mulai dari 11 - 25 Januari 2021. Salah satunya menetapkan sektor keuangan harus terus beroperasi sebagai penyedia jasa yang esensial.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan siap memberikan pelayanan perbankan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga : 4 Tewas, 52 Ditangkap Pasca Kerusuhan Di Gedung Capitol

BNI telah mengatur agar terdapat keseimbangan antara optimalisasi pelayanan dengan keamanan bagi pegawai dan nasabahnya dalam bertransaksi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengalihkan operasional sebagian outlet di kota dan kabupaten yang wajib mengimplementasikan PPKM minimal 30 persen, sehingga menekan potensi kerumunan dan pelanggaran physical distancing.

Corporate Secretary BNI Mucharom mengatakan bahwa penyesuaian sesuai dengan instruksi pemerintah yang menetapkan sektor-sektor esensial tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Baca juga : Jawa-Bali PSBB Ketat, OJK: Layanan Keuangan Tetap Beroperasi

"Kami juga menerapkan pembagian shift kerja pegawai dan jam operasional yang lebih pendek di area zona merah. Outlet di zona merah beroperasi pada pukul 09.00 - 15.00, sedangkan di area non zona merah mulai 08.00 - 15.00 waktu setempat," ujarnya di Jakarta, Minggu (10/1).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.