Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Jokowi Dapuk Airlangga Jadi Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif
Minggu, 13 Desember 2020 17:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif sesuai Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
Mendapat jabatan baru, Airlangga menyebut, sasaran Strategi Nasional Keuangan Inklusif ialah semua segmen masyarakat dengan fokus masyarakat berpendapatan rendah, dan masyarakat lintas kelompok serta pelaku UMKM.
Dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, lanjut Airlangga, upaya peningkatan tingkat inklusi keuangan juga penting agar masyarakat benar-benar mendapatkan akses langsung ke produk dan jasa keuangan. Sehingga, masyarakat dipastikan menerima bantuan sosial tunai dari pemerintah secara tepat.
Baca juga : Airlangga Tegaskan Komitmen Pelestarian Lingkungan Pemerintah
"Penyaluran langsung bantuan sosial tunai ke rekening bank penerima, misalnya, membuat manfaat dari realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional dapat segera dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah serta pelaku usaha mikro dan kecil," ungkap Airlangga dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (13/12).
Sementara itu, terang dia, terhadap masyarakat di daerah tertinggal, perbatasan dan pulau-pulau terluar, Perpres baru SNKI akan mewadahi sinergi kebijakan keuangan inklusif antarpemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan akses terhadap layanan keuangan formal secara merata.
Melalui Pepres SNKI yang baru, tambahnya, akan mendorong penguatan akses permodalan dan dukungan pengembangan untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Baca juga : Tingkatkan Keselamatan Operasional, DAMRI Gencarkan Safe on Bus
"Serta penguatan integrasi kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif melalui layanan keuangan digital sebagai bagian dari upaya untuk mencapai tujuan keuangan inklusif," pungkas Airlangga.
Pemerintah telah mencanangkan SNKI pada 2016. Tiga tahun berselang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat indeks inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 76,19 persen, melampaui target yang ditetapkan Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Dewan Nasional Keuangan Inklusif sebesar 75 persen.
Artinya, saat ini sekurang-kurangnya 76,19 persen dari seluruh penduduk dewasa di Indonesia telah menggunakan layanan keuangan formal. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya