Dark/Light Mode

4 Tewas, 52 Ditangkap Pasca Kerusuhan Di Gedung Capitol

Kamis, 7 Januari 2021 14:14 WIB
Foto: Anadolu Agency/Getty Images
Foto: Anadolu Agency/Getty Images

RM.id  Rakyat Merdeka - Empat orang tewas di halaman Gedung Kongres Amerika Serikat, Capitol, dan 52 orang ditangkap setelah massa pro petahana Presiden AS Presiden Donald Trump menduduki gedung tersebut, Rabu (6/1).

Mereka berupaya menghentikan pengesahan hitungan suara Pilpres AS 2020, yang dimenangkan jagoan Partai Demokrat Joe Biden.

Baca juga : Jadi Biang Kerok Kerusuhan, Twitter Kunci Akun Trump

Dalam konferensi pers usai kejadian, Kepala Departemen Kepolisian Metropolitan Robert J. Contee mengatakan, 47 dari 52 orang yang ditahan itu terkait pelanggaran jam malam pukul 18.00. 26 di antaranya ditangkap di halaman Gedung Capitol. Sisanya, ditangkap karena membawa senjata api tak berizin.

Namun, Contee tidak bersedia mengungkap identitas seorang perempuan yang tewas ditembak petugas. Informasi lanjutan mengenai hal itu, masih ditangguhkan. "Tiga orang lainnya meninggal dunia karena keadaan medis," kata Contee.

Baca juga : PDIP Dan Gerindra Kena Getahnya

Dua bom pipa berhasil diamankan dari kantor komite nasional bipartisan dari Republik dan Demokrat tersebut. Begitu pula tempat pendingin di sebuah kendaraan di halaman gedung yang berisi bom molotov.

Jumlah orang yang ditangkap dalam kasus ini, diperkirakan akan terus bertambah. Jumlah awal ini masih belum seberapa, jika dibandingkan dengan 300 orang lebih yang ditangkap dalam kasus pembunuhan George Floyd. [DAY]

Baca juga : Lembaga Dunia Puji Penanganan Perubahan Iklim Banyuwangi

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.