Dark/Light Mode

Tak Mudah, Ini Tantangan Perbankan Terapkan Teknologi Komputasi Awan

Kamis, 18 Februari 2021 17:02 WIB
Pgs Executive Vice President IT Strategy and Goverance Division BRI, Hermanudin. (Foto: Istimewa)
Pgs Executive Vice President IT Strategy and Goverance Division BRI, Hermanudin. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Pemanfaatan cloud pada digitalisasi perbankan tak hanya memudahkan nasabah dalam bertransaksi digital, namun juga dapat meningkatkan angka inklusi keuangan nasional.

Menyoal ini, Technical Director Nutanix Indonesia, Arief Pribadi mengakui, penerapan sistem komputasi awan atau cloud system dalam layanan perbankan memang tidak mudah. Ia menyebut ada tiga langkah yang perlu dilalui oleh setiap pelaku industri jasa keuangan untuk mulai menerapkan teknologi cloud dalam layanannya.

Langkah pertama adalah mengganti infrastruktur yang lebih digital dan cloud ready terlebih dahulu. “Kenapa penting? Karena infrastruktur yang lebih mumpuni dibutuhkan untuk penerapan cloud system,” jelas Arief.

Baca juga : Hari Ini Layanan Perpanjang SIM Di Jakarta Hadir Di 5 Lokasi

Kemudian, langkah kedua adalah mempersiapkan aplikasi yang mampu mengaplikasikan cloud system. Penerapan sistem cloud akan lebih mudah dengan aplikasi perbankan dan finansial yang berbasis teknologi cloud. Ketika aplikasi sudah siap, mulailah masuk ke tahap ketiga, yaitu penerapan multi-cloud.

Pelaku industri keuangan bisa mulai memilih vendor-vendor penyedia layanan public cloud yang paling sesuai dengan kebutuhan aplikasi dan kebutuhan bisnisnya. Sehingga, terjadi efisiensi bisnis dan peningkatan layanan digital pada aplikasi.

Dengan menerapkan ketiga langkah ini, setiap pelaku industri perbankan dan finansial dapat mulai menerapkan cloud system dalam layanannya.

Baca juga : DPR Minta Pemerintah Temukan Langkah Solutif Atasi KKB Di Papua

Arief mengungkapkan, pihaknya terus mendukung transformasi digital yang bergerak semakin cepat di tengah pandemi. “Kita terus mendukung transformasi digital terutama di industri finansial. Pada prinsipnya, bagi kami teknologi yang baik bukanlah teknologi yang canggih, melainkan teknologi yang dimanfaatkan oleh penggunanya,” ujarnya.

Sementara itu, Senior Executive Analyst Digitalisasi dan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Roberto Akyuwen menilai, dengan digitalisasi tersebut perbankan bisa dengan mudah menjangkau nasabah di daerah dan menyimpan data dengan maksimal.

“Mereka bekerja mayoritas kecil dan pinggiran kota dan pedesaan sehingga niat kita bisa melakukan perbaikan inklusi keuangan, inilah objek penting digitalisasi,” imbuhnya.

Baca juga : Makin Potensial, Ini Tantangan Dan Peluang BNI Garap Pasar Milenial

Sepanjang 2020 kemarin, OJK mencatat, terdapat 29 bank umum yang telah memanfaatkan layanan cloud dalam menjalankan bisnisnya. Sebagaimana diketahui, layanan cloud sangat beragam, tidak hanya terbatas pada layanan penyimpanan data (storage). [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.