Dark/Light Mode

MIND ID Prihatin Kondisi Industri Timah Di Indonesia

Rabu, 3 Maret 2021 10:26 WIB
CEO Grup MIND ID, Orias Petrus Moedak. (Foto: ist)
CEO Grup MIND ID, Orias Petrus Moedak. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID (Mining Industry Indonesia) prihatin dengan perkembangan industri timah dan peran Competent Person di Indonesia.

Dalam tata kelola niaga komoditas timah, merujuk pada Kepmen ESDM nomor 1806 K/30/MEM/2018 disebutkan bahwa salah satu persyaratan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) adalah dengan adanya validasi neraca cadangan pada suatu Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) oleh Competent Person.

Neraca cadangan hanya dapat dibuat jika perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) melakukan kegiatan eksplorasi. Competent Person memiliki peran yang strategis dalam validasi neraca cadangan sehingga diperlukan pengawasan yang ketat terhadap akuntabilitas dan profesionalisme atas jasa yang diberikan. 

Baca juga : MPL Makin Gencar Promosikan Esports Di Indonesia

CEO Grup MIND ID, Orias Petrus Moedak menyatakan, MIND ID prihatin dengan kondisi tata kelola niaga dan peranan serta pengawasan atas laporan Competent Person terkait validasi neraca cadangan. Jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Competent Person maka seharusnya ada sanksi yang dikenakan terhadap oknum tersebut.

“Perusahaan meyakini dengan pembenahan tata kelola niaga timah di Provinsi Bangka Belitung, akan dapat meningkatkan kontribusi dan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat dan negara,” ujar Orias dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/3).

Di sepanjang 2019, PT Timah Tbk mencatatkan kontribusi kepada negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,1 triliun yang terdiri atas Royalti Rp 556 miliar, Pajak Rp 393 miliar, PBB Rp 103 miliar, Bea Masuk Rp18 miliar dan Dividen Rp 120 miliar. 

Baca juga : Setahun Buron, KPK Yakin Harun Masiku Masih di Indonesia

Disamping itu PT Timah Tbk menyerap cukup banyak tenaga kerja baik langsung maupun tidak langsung yang mayoritas merupakan masyarakat lokal Bangka Belitung. Saat ini diperkirakan sekitar 35.520 orang menggantungkan hidupnya dari PT Timah Tbk.

Dalam melaksanakan kegiatan operasional, PT Timah Tbk senantiasa melaksanakan praktik penambangan yang baik dan berkomitmen terhadap pemenuhan kepatuhan peraturan yang berlaku, mulai dari kegiatan eksplorasi, produksi, pengolahan hingga reklamasi dan pasca tambang serta pasca operasi.

Menurut dia, MIND ID dan PT Timah Tbk berkomitmen menjalankan mandat yang diberikan oleh Pemerintah yakni mengelola sumber daya mineral strategis. Untuk itu Perusahaan mendukung upaya penanganan penambang illegal bersama pemangku kepentingan dan mendorong tata kelola industri komoditas yang baik. 

Baca juga : Main ke Pusdik Kowad, Istri KSAD Dihadiahi Puisi

“Langkah awal yang dilakukan adalah segera berkoordinasi dengan Kementerian ESDM baik pusat maupun Provinsi dan aparat penegak hukum” tambahnya

Untuk diketahui, Holding industri pertambangan resmi dibentuk pada 27 November 2017 dengan menggunakan PT Indonesia Asahan Aluminimum (Persero) sebagai induk perusahaan yang menaungi empat perusahaan industri tambang terbesar di Indonesia yaitu PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk dan PT Freeport Indonesia. 

Pada 17 Agustus 2019, Holding Industri Pertambangan bertransformasi menjadi MIND ID (Mining Industry Indonesia) untuk membedakan fungsi INALUM sebagai Holding dan sebagai Operasional. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.