Dark/Light Mode

Duta BPJS Kesehatan Terima Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

Rabu, 3 Maret 2021 10:38 WIB
Dirut PT BPJS Kesehatan Ali Ghufron (kiri) sebelum menjalani vaksinasi Covid-19 di BPJS Kesehatan Kantor Pusat, Rabu (3/3). (Foto: BPJS Kesehatan)
Dirut PT BPJS Kesehatan Ali Ghufron (kiri) sebelum menjalani vaksinasi Covid-19 di BPJS Kesehatan Kantor Pusat, Rabu (3/3). (Foto: BPJS Kesehatan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebagai instansi pelayanan publik, pemerintah menetapkan Duta BPJS Kesehatan sebagai penerima vaksin Covid-19 tahap pertama.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa langkah pemberian vaksin tersebut diharapkan dapat melindungi para Duta BPJS Kesehatan dalam menjalankan tugasnya selama memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS di lapangan.

Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan bagi seluruh Duta BPJS Kesehatan secara bertahap. Sekarang, vaksinasi dilakukan kepada Duta BPJS Kesehatan Kantor Pusat dan wilayah DKI Jakarta sebanyak 1.569 orang. Kami upayakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis pertama bagi Duta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia selesai dalam bulan ini,” ujar Ali Ghufron usai menjalani vaksinasi Covid-19 di BPJS Kesehatan Kantor Pusat, Rabu (3/3).

Baca juga : Semoga Saja Tak Ada Peringatan Dua Tahun

Sebelum divaksinasi, Duta BPJS Kesehatan terlebih dulu melakukan pengecekan data diri pada website pedulilindungi.id untuk memastikan namanya terdaftar sebagai penerima vaksin.

Adapun pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan ditunda bagi peserta vaksinasi yang memiliki riwayat positif Covid-19 dalam tiga bulan terakhir sejak dikatakan sembuh, memiliki kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir, memiliki riwayat autoimun, hamil, memiliki riwayat alergi berat (seperti sesak, bengkak, dan reaksi berat lainnya), dan telah menerima vaksin lain selain vaksin Covid-19 dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga telah banyak berperan membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19 di Indonesia. Pertama, dengan menjalankan tugas khusus dalam hal pencatatan, verifikasi, penagihan dan pelaporan klaim Covid-19, yang mencakup seluruh proses penagihan hingga pembayaran klaim Covid-19 kepada seluruh masyarakat Indonesia, baik yang sudah menjadi peserta JKN-KIS ataupun belum menjadi peserta JKN-KIS.

Baca juga : Puan Maharani: Puskesmas Ujung Tombak Vaksinasi Covid-19

Sampai dengan 26 Februari 2021, terdapat 1.720 rumah sakit yang telah mengajukan klaim khusus untuk kasus Covid-19.

“Selain itu, kami juga menyediakan dan menyampaikan data peserta JKN-KIS yang memiliki riwayat fatalitas Covid-19. Informasi ini disampaikan secara terbatas kepada seluruh Pemerintah Daerah sehingga diharapkan mampu menjadi data pendukung dalam mengidentifikasi peserta yang memiliki riwayat penyakit komorbid yang berdampak pada fatalitas jika terpapar Covid-19," ungkap Ali Ghufron.

Ia mengatakan pihaknya juga telah menyediakan dashboard yang bisa diakses seluruh Pemerintah Daerah untuk memonitor dan melakukan evaluasi terkait Program JKN-KIS serta monitoring klaim Covid-19.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.