Dark/Light Mode

Cegah Korupsi, Pelindo l Gandeng KPK

Rabu, 3 Maret 2021 14:33 WIB
PT Pelabuhan Indonesia I seusai menandatangani kerja sama dengan KPK di Jakarta, Rabu (3/3). (Foto: Antara)
PT Pelabuhan Indonesia I seusai menandatangani kerja sama dengan KPK di Jakarta, Rabu (3/3). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pelabuhan Indonesia I atau Pelindo I meneken kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan pengaduan tindak pidana korupsi sebagai komitmen perusahaan dalam mencegah terjadinya kasus korupsi.

"Kami sangat mendukung kesepakatan ini sesuai prinsip good corporate governance (GCG) yang diterapkan Pelindo I dalam setiap aktivitas pekerjaan," kata Direktur Utama Pelindo I Dani Rusli Utama di Jakarta, Rabu (3/3).

Baca juga : Cegah Korupsi, Perhutani Gandeng KPK

Komitmen anti korupsi Pelindo I juga terintegrasi dengan 26 perusahaan BUMN lainnya melalui Whistleblowing System. Mereka membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen anti korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/3).

Dani mengatakan bahwa kesepakatan ini bertujuan membangun dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan baik secara internal maupun eksternal.

Baca juga : Tersangka Korupsi, PDIP Belum Mikirin Ganti Nurdin Abdullah

Ia menjelaskan Whistleblowing System merupakan aplikasi untuk melaporkan perbuatan yang berindikasi melanggar kode etik, peraturan, dan ketentuan hukum. :Aplikasi ini tidak mengungkap identitas pelapor karena mengutamakan kerahasiaan, sehingga proses pelaporan dan tindak pidana korupsi dapat berjalan optimal," ujarnya.

Sementara itu Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa kerja sama dengan KPK merupakan wujud dukungan kementerian terhadap perusahaan-perusahaan pelat merah. Kementerian BUMN akan menjadi mitra yang kontributif dan solutif dalam pencegahan korupsi.

Baca juga : Cegah Karhutla, Ini 6 Instruksi Presiden

Erick mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan transformasi, transparansi, dan profesionalisme di Kementerian BUMN dan juga perusahaan BUMN. "Segala upaya pencegahan korupsi telah dilakukan BUMN lewat sejumlah terobosan, salah satu terobosannya adalah membuka seluruh laporan keuangan BUMN yang bisa diakses oleh Presiden dan Menteri Keuangan," kata Erick.

Sementara itu Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan komitmen kerja sama Whistleblowing System (WBS) ini diharapkan bisa menghindari duplikasi, meningkatkan sinergi, dan monitor atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh masing-masing BUMN dengan KPK. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.