Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bahas Kasus Benih Lobster, Pimpinan KPPU Sambangi KPK

Selasa, 16 Februari 2021 14:47 WIB
Kantor KPPU. (Foto: Istimewa)
Kantor KPPU. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Para pimpinan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menggelar pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sore ini.

Kedua komisi ini akan melakukan koordinasi terkait penanganan kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benih bening lobster atau benur yang menjerat eks menteri kelautan dan perikanan, Edhy Prabowo.

"Ketua KPPU beserta jajaran pimpinan KPPU sore ini akan melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK guna koordinasi penegakkan hukum antar lembaga, khususnya terkait kasus lobster yang tengah bergulir di kedua komisi," ujar Karo Humaskerma KPPU, Deswin, lewat pesan singkat, Selasa (16/2).

Baca juga : KKP Lepasliarkan 3 Ribu Benih Lobster Di Perairan Pulau Lusi, Sidoarjo

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding membenarkan adanya pertemuan antara pimpinan KPK dengan KPPU hari ini. "Benar. KPK akan menerima audiensi dari KPPU sore ini. Terkait agenda lengkapnya, kami sampaikan kepada rekan-rekan jurnalis setelah pertemuan," ucap Ipi.

Sebelumnya, KPPU telah menyampaikan hasil investigasi tentang persekongkolan praktik usaha tidak sehat dalam ekspor lobster.

KPPU menyebut, terdapat tiga pihak yang bersekongkol dalam ekspor benur, yakni PT Aero Citra Kargo (ACK), Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas yang berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Ketua Asosiasi Pengusaha Lobster Indonesia selaku pelobi.

Baca juga : Hari Pers Nasional, Pimpinan KPK Temui Wartawan Di Press Room

Bukti awal yang diperoleh KPPU menunjukkan, pengiriman dilakukan oleh pelaku tunggal yang menguasai pasar, yaitu PT ACK. Dengan memonopoli pasar, PT ACK menetapkan kargo pengiriman yang lebih tinggi dari harga normal karena kesempatan pihak lain untuk menjadi agen/freight forwarder tertutup.

Sementara dalam kasus suap, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Ketujuhnya adalah Edhy Prabowo, dua stafnya, Safri dan Andreau Misanta Pribadi, pengurus PT ACK Siswadi, Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan, Ainul Faqih, dan pihak swasta Amiril Mukminin.

Sementara satu tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.

Baca juga : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sambangi Markas KPK

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito.

Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT DPPP untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya, Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp 750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.