Dark/Light Mode

Kantongi Izin, SnackVideo Tancap Gas Lagi

Selasa, 30 Maret 2021 15:27 WIB
SnackVideo. (Foto: ist)
SnackVideo. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Satgas Waspada Investasi (SWI) beberapa waktu lalu melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti seluruh aplikasi dan program digital yang beredar di Indonesia. Hal ini dikarenakan terkait maraknya di kalangan masyarakat aplikasi yang memudahkan pengguna mendapatkan melalui aktivitas sederhana.

Salah satu aplikasi yang diberhentikan sementara adalah aplikasi berbagi video singkat SnackVideo melalui program #SnackUndangTeman. Program ini diluncurkan pada awal Februari 2021.

Baca juga : Eropa Lockdown Lagi

“Saat ini baik SnackVideo dan juga program #SnackUndangTeman telah mendapatkan izin dan statusnya sudah resmi beroperasi baik dalam perangkat iOS maupun Android,” ungkap Head of Global Operations SnackVideo Yumi, Selasa (30/3).

Di Indonesia, SnackVideo berada di bawah naungan perusahaan bernama PT Karya Kreatif Nusantara. SnackVideo kini juga berkomitmen untuk mematuhi hukum dan peraturan Indonesia.

Baca juga : Jangan Takut Divaksin, Sinovac Dan AstraZeneca Sama Baiknya

“Serta bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia untuk menciptakan pengalaman pengguna yang positif dan memfasilitasi interaksi sosial secara global,” lanjut Yumi.

Pasalnya, melihat pertumbuhan komunitas cukup tinggi melalui program #SnackUndangTeman, SnackVideo berkomitmen untuk menciptakan wadah media sosial yang aman. Serta program-program yang terus mendorong masyarakat untuk mengekspresikan diri mereka dengan fitur dan teknologi yang inovatif.

Baca juga : Panen Padi Di Barru, Mentan Bersama Mitra Tancap Gas Serap Gabah Petani

Adapun #SnackUndangTeman yakni mengajak pengguna untuk melakukan aktivitas sederhana, seperti bergabung ke dalam aplikasi, menyukai video, berteman dengan pembuat konten, dan mengundang teman untuk menonton video.

Nantinya pengguna akan menerima insentif berupa koin yang bisa ditukarkan dengan uang tunai. Namun berbeda dengan aplikasi penghasil uang yang menuntut adanya pembayaran di muka, program ini tidak memungut biaya apapun dari para pengguna. [MER]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.