Dark/Light Mode

Indonesia Berpotensi Kembangkan FABA Jadi Komoditas Ekonomi Tinggi

Jumat, 2 April 2021 11:56 WIB
Webinar Pemanfaatan Faba Sumber PLTU Untuk Kesejahteraan masyarakat yang digelar Ruangenergi.com di Jakarta, Kamis (1/4). (Foto: Istimewa)
Webinar Pemanfaatan Faba Sumber PLTU Untuk Kesejahteraan masyarakat yang digelar Ruangenergi.com di Jakarta, Kamis (1/4). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia berpotensi mengembangkan  fly ash and bottom ash (FABA) bukan sebagai limbah beracun yang harus dibuang percuma, tapi sebagai limbah non B3 yang bisa dikembangkan menjadi komoditas lain yang bernilai ekonomi tinggi.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, ini jadi tantangan bersama, bagaimana mengembangkan Faba menjadi barang bernilai ekonomi tinggi.

Seperti diketahui, Faba adalah abu atau sisa yang dihasilkan dari pembakaran batubara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) atau industri dengan bahan bakar batubara lainnya.

Baca juga : Menkeu Pengen Kegiatan Ekonomi Bergairah Lagi

"Jumlah limbah ini cukup besar karena PLN juga masih mengandalkan sebagian besar sumber energi dari pembangkit listrik berbahan bakar batubara," kata Rida pada webinar "Pemanfaatan Faba Sumber PLTU Untuk Kesejahteraan masyarakat" yang digelar Ruangenergi.com di Jakarta, Kamis (1/4).

Menurutnya, dari total PLTU di Tanah Air serta industri yang menggunakan batubara sebagai sumber energinya pasti menghasilkan Faba. Masalahnya sekarang, bagaimana mengolah dan memberdayakan Faba menjadi komoditas bernilai ekonomi tinggi.

"Butuh kepedulian dan teknologi tepat guna sekaligus peran serta para pemangku kepenitngan baik pihhak dunia usaha, akademisi bahkan para pegiat lingkungan di Indonesia," jelasnya.

Baca juga : Indonesia Power Olah Sampah Ciliwung Jadi 5 Ton Pellet Berenergi

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM pada tahun 2018, proyeksi kebutuhan batubara hingga 2027 sebesar 162 juta ton. Prediksi potensi Faba yang dihasilkan sebesar 16,2 juta ton, dengan asumsi 10 persen dari pemakaian batubara akan menjadi abu atau FABA.

Sementara Akademisi Teknik Lingkungan Universitas Indonesia (UI) Dr. Suyud Warno Utomo mengatakan, FABA tidak termasuk kategori limbah beracun (B3). Karena dari hasil penelittian secara ilmiah, tidak ada dampak negatif atau senyawa kimia yang berbahaya dari penggunaan FABA di masyarakat. "Sebalikya, FABA bisa digunakan sebagai bahan baku berbagai komoditas bahan bangunan," katanya.

Menurutnya, pengalaman FT UI memberikan pendampingan UKMK PT Adil Makmur Sejahtera (AMS) daerah Tanjung Jati B, Jepara, Jateng bisa mengolah dan memafaatkan FABA menjadi komoditas bernilai ekonomi tinggi. "FABA bisa diolah menjadi aneka bahan bangunan, dan kebutuhan lain yang bernilai ekonomi," ujarnya. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.