Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pengendalian Covid Tetap Dijaga

Ramadhan Dan Lebaran, Pemerintah Jor-joran Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 8 April 2021 06:45 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Instagram)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jelang Ramadhan dan Lebaran tahun 2021, pemerintah berkomitmen untuk lebih mendorong pemulihan ekonomi. Sekaligus tetap melakukan penanganan Covid-19 secara ketat.

Pemerintah menjadikan Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri tahun 2021 ini sebagai momentum untuk mengungkit ekonomi di kuartal II-2021, dengan tetap menjaga pengendalian pandemi Covid-19.

“Bapak Presiden meminta kebijakan pengendalian segera dilaksanakan. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sudah menyampaikan pemberitahuan adanya larangan/ peniadaan mudik. Selain itu, juga sudah disiapkan Surat Edaran dari Menteri Agama yang mengatur berbagai kegiatan keagamaan selama Ramadhan,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sesaat setelah dilakukan Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, Rabu (7/4).

Airlangga juga mengungkap, Presiden Jokowi menginginkan untuk memanfaatkan momentum ini guna mengejar target pertumbuhan ekonomi.

Baca juga : Pulihkan Ekonomi, Pelonggaran DP 0 Persen Dongkrak Pengajuan KPR

Pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2021 diproyeksikan masih negatif. Sehingga, untuk dapat kembali ke level pertumbuhan pra-Covid, ekonomi harus tumbuh mencapai 7 persen di kuartal II-2021.

Momentum Ramadhan dan Lebaran harus dimanfaatkan untuk mendorong ekonomi, terutama melalui pertumbuhan konsumsi masyarakat.

Dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I-2021 yang masih negatif, untuk bisa kembali ke level pra-Covid atau sekitar 5 persen (YoY) di 2021, dibutuhkan pertumbuhan minimal 6,7 persen pada kuartal II-2021.

Apabila pertumbuhan di kuartal II-2021 tidak mencapai 6,7 persen, target pertumbuhan ekonomi 5 persen di tahun 2021 tidak tercapai.

Baca juga : Caketum Kadin, Arsjad Rasjid: Pemulihan Kesehatan Syarat Tercapainya Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah telah menyusun beberapa kebijakan, untuk mengoptimalkan peningkatan konsumsi pada Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 2021.

Kebijakan tersebut antara lain mewajibkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan swasta, dan gaji ke-13 dan THR untuk ASN/ TNI/ Polri.

“Setelah memberikan berbagai dukungan dan insentif kepada dunia usaha, pemerintah menetapkan kebijakan untuk mewajibkan pembayaran THR kepada karyawan," ujar Airlangga.

Pemberian THR dan faji ke-13 tersebut diperkirakan bisa menghasilkan potensi untuk konsumsi sebesar Rp 215 triliun.

Baca juga : Pandemi Tak Surutkan Terorisme, Pemerintah Jangan Kendor Laksanakan Pencegahan-Penindakan

Menjelang Lebaran, pemerintah juga akan mempercepat penyaluran target output Perlindungan Sosial (PKH, Kartu Sembako, Bansos Tunai dan lain-lain) yang belum terpenuhi di kuartal I, untuk direalisasikan pada April s.d. awal Mei 2021.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.