Dark/Light Mode

Pemerintah Didesak Bikin Roadmap Industri Hasil Tembakau

Kamis, 8 April 2021 10:30 WIB
Peneliti Pusat Pengkajian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Imanina Eka Dalilah (kerudung krem). (Foto: Ist)
Peneliti Pusat Pengkajian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Imanina Eka Dalilah (kerudung krem). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Agar tidak ada pihak yang dirugikan, pemerintah harus membuat roadmap Industri Hasil Tembakau (IHT). Jangan sampai terkesan mau enaknya saja.

Peneliti Pusat Pengkajian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Imanina Eka Dalilah mengatakan, jangan sampai alasan pengendalian konsumsi rokok membuat harga jual eceran (HJE) dan cukai rokok tinggi. Namun, di sisi lain, pemerintah mengabaikan peran penting andil IHT dalam perekonomian.

"Industri hasil tembakau perlu peta jalan untuk menjamin kepastian dan keberlangsungannya. Yang perlu diperhatikan dalam proses pembuatan roadmap tersebut, harus melibatkan stakeholders terkait. Dalam hal ini pelaku IHT baik skala besar maupun menengah dan kecil," ungkap Imanina dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (8/4).

Baca juga : 3 Poin Ini Bisa Bikin Inggris Dan RI Makin Mesra

Siapa yang pantas memimpin penyusunan roadmap? Kata Imanina, Menko Perekonomian, dengan melibatkan kementerian lain, termasuk pelaku IHT seperti asosiasi petani tembakau maupun gabungan pabrik rokok. Nantinya, roadmap tersebut bisa dijadikan acuan untuk merumuskan kebijakan IHT.

Misalnya, dari jumlah produksi rokok, besaran cukai tiap tahun, dan lainnya. Dia memandang, pemerintah tidak akan mematikan IHT karena perannya dalam perekonomian sangat besar.

"Kita tidak bisa mengambil kesimpulan bahwa pemerintah secara perlahan akan mematikan industri ini. Bagaimanapun pemerintah juga masih mempertimbangkan tenaga kerja yang ada dalam IHT ini," papar Imanina.

Baca juga : Pemerintah Izinkan Orang Asing Pasangan Kawin Campur Masuk Indonesia

Sekjen Pengurus Pusat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Wening Swasono menyebut, roadmap tersebut tidak perlu dalam bentuk undang-undang. Sebatas kesepakatan bersama antara pemerintah dan pelaku IHT.

Kenapa sampai saat ini belum ada roadmap? Dibeberkan Wening, karena tiap kementerian memiliki ego sektoral, masing-masing berjalan sendiri. Adapun isi roadmapnya, dapat mengandung besaran tarif cukai dalam beberapa tahun ke depan, dan program pengendalian konsumsi rokok. Bisa juga mengatur volume rokok yang diproduksi, tenaga kerja, bahkan pemberian insentif untuk ekspor produk IHT.

"Dari sisi perindustrian kaitannya dengan produktifitas pabrikan, kemudian di kementrian tenaga kerja terkait masalah upah buruh dan kesejahteraan buru," tutur Wening.

Baca juga : Pemerintah Perlu Tingkatkan Daya Saing Industri Gula Nasional

Soal besaran tarif cukai rokok, Wening mengatakan, karena pemerintah sudah mengerek tarif dua tahun berturut-turut, tahun ini tidak ada alasan lagi untuk dinaikkan. Karena imbasnya sampai pada menurunnya permintaan.

"Kalaupun karena faktor krisis ekonomi, pemerintah perlu kembali menaikkan cukai rokok. Kenaikannya tidak boleh lebih dari satu digit, 5 persen paling banyak," pungkasnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.