Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hadapi Momen Larangan Mudik
Tetap Beroperasi, Garuda Dan ASDP Lagi Otak-atik Jadwal
Selasa, 13 April 2021 05:40 WIB
Sebelumnya
“Kami menyediakan fleksibilitas berupa pembebasan biaya tambahan bagi masyarakat yang melakukan perubahan rencana penerbangan, dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Senada dengan Garuda, Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi memastikan ASDP akan mematuhi kebijakan Pemerintah tersebut. Namun, sesuai arahan Presiden, pelayanan angkutan logistik juga harus tetap berjalan lancar untuk menjaga pasokan di daerah.
Soal larangan mudik, Ira menegaskan, akan melakukan penyesuaian kebijakan. Terutama, di empat pelabuhan utama yakni Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk.
Baca juga : Pak Jokowi, Puan Nanduk Tuh
“Kami mengimbau pengguna jasa penyeberangan untuk menunda perjalanan dengan kapal ferry pada periode 6-17 Mei mendatang, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu,” ucapnya dalam siaran persnya, Minggu (11/4).
Ira menuturkan, konsumen dapat melakukan refund tiket sesuai ketentuan berlaku.
Selain penyesuaian jadwal, Ira menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polri, TNI, Kemenhub, dan Dinas Perhubungan di daerah, untuk memastikan kebijakan larangan mudik berjalan lancar.
Baca juga : ASN Yang Nekat Terancam Dipecat
Timbulkan Penafsiran
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno menilai, pengecualian dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran, menimbulkan banyak penafsiran dan penyimpangan.
Menurutnya, jika pemerintah mau serius melarang, caranya mudah. “Pada rentang tanggal yang sudah ditetapkan itu, semua operasional transportasi di bandara, terminal penumpang, stasiun kereta dan pelabuhan dihentikan saja,” tegasnya kepada Rakyat Merdeka.
Baca juga : Kapolri Pendengar Yang Baik
Pada tahun lalu, lanjut Djoko, operasional kereta api (KA) jarak jauh, kapal laut dan penerbangan domestik dan internasional, berhenti operasi mulai 25 April hingga 9 Mei (selama 15 hari). Sehingga, kebijakan berjalan.
“Jika tidak dilarang, susah dibayangkan jutaan manusia mudik seperti tidak ada pandemi dan pasti nantinya akan ada ledakan penderita Covid baru pasca lebaran,” ingat Djoko.
Seperti diketahui, kebijakan pengendalian transportasi selama Mudik Lebaran tahun ini dikeluarkan oleh pemerintah mulai 6-17 Mei 2021, menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. [IMA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya