Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bahlil Janji Bantu Perizinan Pemenang Tender Proyek PUPR

Kamis, 6 Mei 2021 14:20 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (Foto: Instagram/bablillahadalia)
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (Foto: Instagram/bablillahadalia)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan pihaknya siap membantu perizinan bagi investor yang memenangkan tender proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kesiapan itu disampaikan Bahlil di hadapan para investor dalam acara market sounding Kementerian PUPR, Kamis (6/5).

"Atas perintah Bapak Menteri PUPR kepada kami, untuk setiap investor yang akan memenangkan proyek, siapa pun yang akan memenangkan, nanti kita akan membantu proses perizinannya," ujarnya, seperti dikutip Antara

Baca juga : Kejagung Bantu Kemensos Tagih Vendor Nakal

Terkait market sounding hari ini, Bahlil menyampaikan dua hal ke peserta yang akan mengikuti tender. Pertama, negara sudah melakukan perubahan-perubahan fundamental dalam konteks regulasi. Intinya, untuk memberikan kemudahan kepada para investor.

Kedua, negara membutuhkan investasi besar, di tahun ini sekitar Rp 900 triliun dan di 2022 ditargetkan sampai Rp 1.200 triliun. Investasi ini dibutuhkan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen.

Baca juga : UMKM Pilar Penting Perekonomian, Pemerintah Terus Beri Dukungan

Dengan implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, seluruh perizinan sudah berbasis elektronik dan via Online Single Submission (OSS). Izin ini ditangani Kementerian Investasi/BKPM. Kementerian Investasi/BKPM akan menandatangani perizinan-perizinan usaha dari 18 kementerian/lembaga.

Bahlil menambahkan, dengan adanya UU Cipta Kerja, sudah ada norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) mengenai waktu penyelesaian perizinan. Ini semata-mata untuk memberikan kepastian, kemudahan, efisiensi dan efektifitas bagi pelaku usaha.

Baca juga : Riset Ahli, Vape Efektif Bantu Berhenti Merokok

"Atas dasar itu, Bapak/Ibu semua kami, sudah berjanji kepada seluruh investor bahwa silakan investor membawa teknologi, modal, membawa sebagian pasar, sedangkan nanti urusan izinnya dan urusan pemerintah daerahnya, pemerintah yang akan bersama-sama Bapak/Ibu untuk membantu," janjinya.

Bahlil meyakini, kalau hal tersebut mampu diciptakan dengan baik, iklim investasi Indonesia akan semakin membaik. Penciptaan lapangan pekerjaan akan semakin terbuka, pertumbuhan ekonomi nasional juga akan semakin meningkat. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.