Dark/Light Mode

Permudah Bayar Zakat Dan Infak, BTN Syariah Gaet BAZNAS

Jumat, 7 Mei 2021 16:41 WIB
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BTN dengan BAZNAS di Jakarta, Jumat (7/5). (Foto: Dok. BTN)
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BTN dengan BAZNAS di Jakarta, Jumat (7/5). (Foto: Dok. BTN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mengembangkan ekosistem layanan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), sehingga pembayarannya menjadi lebih mudah.

Direktur Utama BTN, Haru Koesmahargyo mengatakan, melalui BTN Syariah, perseroan ikut mendukung perekonomian syariah secara nasional, dengan menyediakan layanan perbankan yang sesuai dengan konsep ekonomi berbasis syariah.

"Kemitraan dengan BAZNAS, menjadi upaya BTN Syariah mendukung perekonomian Islam melalui pengembangan ekosistem layanan zakat, infak, dan sedekah," imbuhnya dalam penandatanganan Nota Kesepahaman antara BTN dengan BAZNAS di Jakarta, Jumat (7/5).

Baca juga : Gibran Serukan Masyarakat Tahan Diri Untuk Mudik

Dikatakan Haru, BTN memiliki berbagai layanan dan fasilitas untuk mengembangkan ekosistem zakat, infak, dan sedekah mulai dari pembayaran hingga pengelolaan. Sehingga, dengan kerja sama ini, nasabah BTN Syariah dapat dengan mudah membayar zakat, infak, dan sedekah.

Selama ini, BTN Syariah telah menyediakan fasilitas Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) untuk penerimaan pembayaran zakat, infak, dan sedekah. Unit bisnis BTN tersebut juga telah memfasilitasi penyaluran bantuan BAZNAS bagi hampir seribu guru pengajian di kota Bekasi.

Haru mengatakan, selain menawarkan kemudahan pembayaran zakat, infak, dan sedekah, BTN Syariah juga menawarkan produk dan layanan perbankan lainnya untuk dapat mengoptimalkan kinerja BAZNAS. BTN juga memberikan fasilitas pembiayaan termasuk KPR Syariah bagi para pengurus BAZNAS sehingga dapat memiliki hunian sendiri.

Baca juga : Permudah Layanan Nasabah, Bank Sinarmas Luncurkan PRISSA

Diakui Haru, pihaknya memahami betul posisi BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat nasional yang amanah dan profesional dalam pengelolaannya. Untuk itu, pihaknya menyediakan beragam fasilitas perbankan, yang dapat digunakan BAZNAS di seluruh Indonesia, untuk mempermudah tugas dan tanggung jawabnya.

Sementara itu, hingga April 2021, BTN Syariah mencatatkan pertumbuhan positif di tengah kondisi pandemi yang masih menekan perekonomian nasional.

UUS BTN tersebut berhasil mencatatkan pertumbuhan aset sekitar 18,43 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), dari Rp 30,11 triliun pada April 2020, menjadi Rp 35,66 triliun di bulan yang sama tahun ini.

Baca juga : Terminal Baranangsiang Jadi Kawasan TOD, BPTJ Siap Revisi IMB

Pertumbuhan aset unit bisnis syariah milik emiten bersandi saham BBTN tersebut ditopang kenaikan pembiayaan syariah sekitar 9,65 persen yoy menjadi Rp 26,03 triliun per April 2021. Peningkatan aset juga ditunjang pertumbuhan pada dana pihak ketiga (DPK) BTN Syariah yang tumbuh sekitar 36,29 persen yoy menjadi Rp 27,58 triliun per April 2021. [DWI[

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.