Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bahlil Minta Investor Libatkan Pengusaha Daerah

Minggu, 23 Mei 2021 18:03 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia. (Ist)
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa dengan adanya UU Cipta Kerja setiap investor asing atau dalam negeri yang ingin berinvestasi di daerah harus berkolaborasi dengan investor daerah.

"Jadi sekarang perintah Bapak Presiden lewat Undang-undang Cipta Kerja maka setiap investasi yang masuk di daerah baik investasi asing maupun dalam negeri wajib berkolaborasi dengan pengusaha daerah atau UMKM," katanya di Kupang, Minggu (23/5/2021).

Bahlil mengatakan bahwa aturan soal investasi tersebut sudah tertuang dalam Kepres Nomor 11 dan yang bertanggungjawab memantau hal ini adalah satgas investasi.

Baca juga : Gandeng Baznas, BSI Resmikan Pengelolaan Zakat

Untuk wilayah Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan Bali, Bahlil telah menunjuk Ketua Pelaksana yakni Ketua Kadin NTT Abraham Paul Lianto.

Sementara untuk pemerintah pusat, ketua satgas adalah Menteri Investasi, wakilnya adalah Wakil kepala Kepolisian RI dan Wakil Kejaksaan Agung RI.

"Kalau ada investor mau masuk ke NTT misalnya, Kepala Dinas kasih ijin ada investasi di NTT, tetapi syaratnya investor dari luar NTT itu harus punya partner orang NTT, bukan orang Jakarta yang datang ke NTT," tambahnya.

Baca juga : Bebas Covid, Suasana Lebaran di Selandia Baru Meriah dan Mewah

Ini bagian dari perhatian pemerintah kepada para pengusaha lokal, seperti UMKM dan pengusaha besar daerah dalam rangka peningkatan ekonomi.

"Ini kado yang saya kasih. Kado ini saya perjuangkan agar anak-anak daerah menjadi subjek dan objek pembangunan ekonomi di daerah. Jangan SDA-nya di ambil, kemudian perusahaannya dari luar kemudian anak-anak daerah tidak dilibatkan," tambahnya.

Kepres ini harus diterapkan oleh daerah, karena hal ini bukanlah aturan biasa atau "kacang goreng" atau aturan yang dibicarakan saat lagi minum kopi.

Baca juga : Bahlil Ingatkan, Jangan Main-main Soal Tanah Di Wilayah KEK

"Ini kepres loh ya, bukan kacang goreng. Ini bukan omong-omong saja. Karena itu harus diterapkan," ujarnya. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.